Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Australia
Kapten AL Australia Dipecat karena 'Menyusup' ke Indonesia
Friday 18 Apr 2014 11:31:08
 

Kepala angkatan laut Australia, Laksamana Madya Ray Griggs
 
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Kapten angkatan laut Australia, Laksamana Madya Ray Griggs dipecat dan enam perwira lainnya akan menerima tindakan disipliner karena berlayar terlalu dekat ke Indonesia. Pengumuman ini disampaikan oleh kementerian pertahanan Australia hari ini (Kamis, 17/4).

Detail insiden masih belum dilaporkan tetapi media Australia menyebut bahwa angkatan laut Australia sedang dalam misi menghadang dan mengembalikan kapal-kapal yang ditumpangi para pencari suaka ke Indonesia.
Koran Inggris, The Guardian melaporkan kapal pabean Australia berlayar ke teluk sebelah barat Pulau Jawa bulan Januari, memasuki wilayah perairan Indonesia.

Para pejabat mengatakan bahwa awak kapal tidak menyadari lokasi persis perbatasan laut.
Indonesia menyebut masuknya kapal Australia yang dilaporkan sebelumnya sebagai pelanggaran kedaulatan negara.

Australia menyusup ke perairan Indonesia sebanyak enam kali dalam operasi menjaga perbatasan untuk kedaulatan pada Desember 2013 dan Januari 2014, sebelum Canberra menyampaikan permintaan maaf ke Indonesia dan mengadakan penyelidikan.

Masalah pencari suaka yang tiba dengan kapal ke wilayah Australia tanpa izin melalui perairan Indonesia adalah isu sensitif antara kedua negara.

Kementerian Pertahanan Australia mengakui bahwa penyusupan mengakibatkan melambatnya hubungan militer Australia dan Indonesia.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Australia
 
  Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
  Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
  Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
  Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
  Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2