Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertamina
Karen Agustiawan Resmikan FSRU Jawa Barat
Thursday 12 Apr 2012 17:51:11
 

Floating Storaget and Regasification Unit/FSRU (Foto: tender-indonesia.com)
 
JURONG (BeritaHUKUM.com) –Terminal penerima dan regasifikasi Liquid Natural Gas (LNG) atau olah gas cair pertama Indonesia segera beroperasi, menyusul dilaksanakannya peresmian pelepasan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Regas Satu dari Jurong Shipyard, Singapura menuju Teluk Jakarta.

Peresmian pelepasan FSRU dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan sebagai Komisaris Utama PT Nusantara Regas, operator FSRU Regas Satu. Menurut Karen penuntasan pembangunan FSRU Regas Satu merupakan salah satu tahapan langkah penting menuju pengoperasian fasilitas terminal penerima LNG yang dikenal dengan Proyek FSRU Jawa Barat.

“Peresmian pelepasan FSRU ini merupakan salah satu langkah penting menuju beroperasinya FSRU pertama di Indonesia. Fasilitas ini akan menjalani tahapan cooling down dan commissioning mulai akhir April dan diharapkan akan beroperasi komersial pada Mei 2012,” tutur Karen Agustiawan.

Dengan kapasitas maksimum 3 juta metrik ton LNG per tahun, FSRU tersebut dapat memasok gas untuk PLTGU Muara Karang dan PLTGU Tanjung Priok sebanyak 400 MMSCFD.

“Dengan FSRU ini, pada tahap awal Nusantara Regas akan dapat memenuhi komitmen pasokan gas kepada PLN dengan kapasitas 1,5 juta ton LNG per tahun,” imbuh Karen.

Adapun FSRU akan dioperasikan oleh Nusantara Regas, anak perusahaan Pertamina dan PGN dengan komposisi saham 60% milik Pertamina dan 40% milik PGN. Sedangkan FSRU Jawa Barat akan menjadi tonggak penting bagi upaya pemenuhan kebutuhan gas domestik.

Turut hadir dalam peresmian tersebut pejabat Pemerintah di lingkungan Kementerian ESDM, BP Migas, BPH Migas, Dewan Komisaris Pertamina, jajaran Direksi Pertamina, PGN, dan Nusantara Regas, serta manajemen Total E&P Indonesia (bhc/boy)



 
   Berita Terkait > Pertamina
 
  Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
  Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
  Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
  Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
  Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2