Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Asian Agri
Kasus Asian Agri, Jaksa Agung: Tetap Harus Kami Eksekusi
Wednesday 13 Mar 2013 18:03:39
 

Jaksa Agung Republik Indonesia, Basrief Arief saat ditanyai wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memproses guna menindaklanjuti eksekusi putusan kasus pengemplang pajak dengan terpidana Asian Agri Group. Hal ini ditegaskan langsung oleh Jaksa Agung Basrief Arief.

"Putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap harus kami eksekusi," ucap Jaksa Agung Basrief Arief kepada Wartawan, Rabu (13/3).

‪‪Dalam rangka konsolidasi, Basrief mengungkapkan, mengeksekusi kasus ini, pihak Kejagung akan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak.

"Perlu proses mengeksekusi. Maka itu, nanti Kejaksaan Agung akan koordinasi dengan Dirjen Pajak untuk pelaksanaannya," jelasnya.‬‬

‪Rekam jejak persidangan, Majelis Hakim Djoko Sarwoko menyatakan, Suwir Laut terbukti melanggar Pasal 39 ayat 1 Undang-Undang tentang Perpajakan. Dengan dakwaan menggelapkan pajak perusahaan sebesar Rp 1,25 Triliun selama 2002-2005.

‪Sebagaimana diketahui Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan memvonis terhadap mantan Manajer Pajak Asian Agri, Suwir Laut, 2 tahun penjara dengan masa percobaan 3 tahun. Perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto itu juga dihukum membayar denda Rp 2,5 Triliun.‬‬(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Asian Agri
 
  Jaksa Agung Beri Kelonggaran Asian Agri Mencicil Denda Vonis Pajak Rp 200 M per Bulan
  Ada Asset AAG Diagunkan di Bank Swiss Cabang London
  Eksekusi Aset AAG, Kejagung Masih Terus Lakukan Konsolidasi
  Eksekusi Atas Putusan Asian Agri Masih Terus Berproses
  Kejagung Menepis Adanya Akrobat Terkait Lambatnya Kasus AAG
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2