JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah mengirim surat ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya yang menyatakan berkas perkara Dhawiya Zaida dan Muhammad telah lengkap atau P21 pada, Jumat (25/5).
Dhawiya adalah putri dari penyanyi dangdut senior Elvy Sukaesih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa berkas Dhawiya dan Muhammad telah lengkap dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua.
"Polda Metro Jaya melimpahkan Dhawiya dan Muhammad dengan adanya surat dari Kejari Jakarta Timur," ujar Argo, Senin (28/5).
Dhawiya dan Muhammad diserahkan ke kejaksaan negeri Jakarta Timur sesuai lokasi penangkapan mereka. Kondisi kesehatan Dhawiya saat akan diserahterimakah ke Kejati Jakarta Timur dalam keadaan stabil.
Dhawiya dan Muhammad ditangkap pada hari yang sama, tetapi di lokasi yang berbeda. Muhammad ditangkap terlebih dahulu saat polisi memergokinya sedang melakukan transaksi jual beli narkoba di daerah Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari lalu.
Dhawiya ditangkap saat mengonsumsi sabu di rumah orangtuanya bersama kakak kandungnya, Syehan yang mengidap TBC stadium 3 dan kakak iparnya Chauri yang hamil enam bulan.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menambahkan D dan M diserahkan ke Kejari Jakarta Timur bersama barang bukti atau tahap dua.
"Penyerahan D dan M oleh penyidik ke Kejari Jakarta Timur bersamaan dengan penyerahan barang bukti," ucapnya.(bh/as)
|