Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Narkoba
Kasus Narkoba Dhawiya Putri Penyanyi Dangdut Telah Lengkap atau P21
2018-05-28 14:02:23
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (28/5).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah mengirim surat ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya yang menyatakan berkas perkara Dhawiya Zaida dan Muhammad telah lengkap atau P21 pada, Jumat (25/5).

Dhawiya adalah putri dari penyanyi dangdut senior Elvy Sukaesih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa berkas Dhawiya dan Muhammad telah lengkap dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua.

"Polda Metro Jaya melimpahkan Dhawiya dan Muhammad dengan adanya surat dari Kejari Jakarta Timur," ujar Argo, Senin (28/5).

Dhawiya dan Muhammad diserahkan ke kejaksaan negeri Jakarta Timur sesuai lokasi penangkapan mereka. Kondisi kesehatan Dhawiya saat akan diserahterimakah ke Kejati Jakarta Timur dalam keadaan stabil.

Dhawiya dan Muhammad ditangkap pada hari yang sama, tetapi di lokasi yang berbeda. Muhammad ditangkap terlebih dahulu saat polisi memergokinya sedang melakukan transaksi jual beli narkoba di daerah Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari lalu.

Dhawiya ditangkap saat mengonsumsi sabu di rumah orangtuanya bersama kakak kandungnya, Syehan yang mengidap TBC stadium 3 dan kakak iparnya Chauri yang hamil enam bulan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menambahkan D dan M diserahkan ke Kejari Jakarta Timur bersama barang bukti atau tahap dua.

"Penyerahan D dan M oleh penyidik ke Kejari Jakarta Timur bersamaan dengan penyerahan barang bukti," ucapnya.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2