Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Narkoba
Kasus Narkoba Dhawiya Putri Penyanyi Dangdut Telah Lengkap atau P21
2018-05-28 14:02:23
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (28/5).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah mengirim surat ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya yang menyatakan berkas perkara Dhawiya Zaida dan Muhammad telah lengkap atau P21 pada, Jumat (25/5).

Dhawiya adalah putri dari penyanyi dangdut senior Elvy Sukaesih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa berkas Dhawiya dan Muhammad telah lengkap dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua.

"Polda Metro Jaya melimpahkan Dhawiya dan Muhammad dengan adanya surat dari Kejari Jakarta Timur," ujar Argo, Senin (28/5).

Dhawiya dan Muhammad diserahkan ke kejaksaan negeri Jakarta Timur sesuai lokasi penangkapan mereka. Kondisi kesehatan Dhawiya saat akan diserahterimakah ke Kejati Jakarta Timur dalam keadaan stabil.

Dhawiya dan Muhammad ditangkap pada hari yang sama, tetapi di lokasi yang berbeda. Muhammad ditangkap terlebih dahulu saat polisi memergokinya sedang melakukan transaksi jual beli narkoba di daerah Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari lalu.

Dhawiya ditangkap saat mengonsumsi sabu di rumah orangtuanya bersama kakak kandungnya, Syehan yang mengidap TBC stadium 3 dan kakak iparnya Chauri yang hamil enam bulan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menambahkan D dan M diserahkan ke Kejari Jakarta Timur bersama barang bukti atau tahap dua.

"Penyerahan D dan M oleh penyidik ke Kejari Jakarta Timur bersamaan dengan penyerahan barang bukti," ucapnya.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2