Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Patal
Kasus PT ISN Rp 160 Miliar, Kepala Kantor Pajak Dipanggil Kejagung
Tuesday 09 Jul 2013 12:16:17
 

Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tujuh orang penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dipimpin Andar Perdana, hari ini kembali melakukan pemanggilan terhadap 1 orang saksi guna pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PT Industri Sandang Nusantara (PT ISN Persero) tahun 2012, berupa tanah Patal Bekasi seluas 160 hektar seharga Rp 160 miliar.

"Dugaan tindak pidana korupsi PT. ISN Persero, hari ini 1 orang saksi, yaitu Yeheskiel Minggus Tiranda, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara dipanggil penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan di Gedung Kejagung, Selasa (9/7).

Kasus ini bermula dari penjualan aset PT ISN tahun 2012 berupa tanah Patal Bekasi seluas 160 hektar seharga Rp 160 miliar, diduga tidak sesuai dengan prosedur. Sehingga dugaan kuat adanya kerugian negara mencapai Rp 60 miliar yang ditimbulkan dari penjualan aset PT ISN tersebut.

"Penyidik Kejagung telah menetapkan 3 orang tersangka yakni, Dirut PT ISN Leo Pramuka, Direktur Keuangan PT ISN Widjaja Kresno Brojonegoro, dan Karyawan PT ISN Efrizal, sesuai Surat Perintah Penyidikan (SPP) Nomor: Print- 71 s/d 73/F.2/Fd.1/05/2013,tgl 31 Mei 2013," ujar Untung.

Sebelumnya pada Rabu 3 Juli dalam dugaan tindak pidana korupsi Patal Bekasi ini, saksi S. Widhianto, Komisaris Utama PT. ISN dan saksi Ali Vitali, Presiden Direktur PT. Balai Lelang Internusa tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. "Akan menjadwalkan kembali pemeriksaannya," jelas Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Patal
 
  Kasus BUMN Rp 160 Miliar, Tersangka Bolak Balik Diperiksa Penyidik
  Kasus Patal Rp 160 Miliar PT ISN, Tersangka Kembali Dipanggil Penyidik
  Kasus PT ISN Rp 160 Miliar, 3 Tersangka Dipanggil Penyidik
  Kasus PT ISN Rp 160 Miliar, Kepala Kantor Pajak Mangkir dari Panggilan Kejagung
  Kasus PT ISN Rp 160 Miliar, Kepala Kantor Pajak Dipanggil Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2