Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pelecehan Seksual
Kasus Pelecehan Seksual Istri Polisi Dinilai Janggal
Tuesday 13 Dec 2011 21:45:49
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Baharuddin Djafar menyatakan banyak kejanggalan dalam kasus perampokan dan pelecehan seksual yang menimpa EK (31) istri Polisi di Depok, Jawa Barat.

"Dari olah TKP ditemukan bekas pintu jendela yang dicongkel dari dalam, serta tidak ada cairan sperma yang berceceran di sprei " ujar Bahruddin saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (13/12).

Dikesempatan yang sama Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menyatakan terdapat sidik jari korban pada obeng yang diduga sebagai alat untuk mecongkel jendela. "Obeng ini terpisah dari obeng yang lain di dalam satu kotak penyimpanan. Ada goresan benda keras di mata obeng. Di alat inilah kami menemukan sidik jari Nyonya EK," tuturnya.

Saat ditanya wartawan apakah pelapor atau korban berbohong dalam laporan?. Baik Baharuddin dan Mulyadi menjawab belum bisa memastikan hal tersebut. Soalnya saat ini pihaknya masih melakukan penyidiknya dengan menggali informasi dari saksi dan olah TKP, untuk mencari pelakunya.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang wanita, EK, yang diketahui istri seorang polisi, diperkosa di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Ahad (11/12). Diduga pelaku masuk lewat belakang dengan memanjat tembok. Pelaku membangunkan korban yang tengah tidur sendiri dan membekap mulut dan mata korban dengan lakban. Selanjutnya, pelaku memperkosa korban bahkan diduga sempat memotret korban. (dbs/biz)



 
   Berita Terkait > Pelecehan Seksual
 
  Tiga Mahasiswi Fakultas Kehutanan Unmul Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Dosen Pembimbing
  Gereja Katolik Prancis Siap Jual Aset dan Pinjam Uang untuk Bayar Ganti Rugi Korban Pelecehan Seksual
  Kesaksian Para Perempuan Korban Pelecehan Gubernur New York Andrew Cuomo
  Kasus 'Begal Payudara', Kuasa Hukum Berhasil Mediasi Pihak Pelaku dan Korban
  Sidang Gugatan 1 Triliun ke Mantan Dewas BPJS TK Ditunda, Kuasa Hukum RA: Kita Gugat Perbuatan Melawan Hukumnya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2