Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Cynthiara Alona
Kasus Pemalsuan Paspor, Nasib Cynthiara Alona Akan Ditentukan Besok
Tuesday 26 Feb 2013 15:40:11
 

Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang kasus pemalsuan paspor dengan terdakwa Cynthiara Alona telah memasuki tahap putusan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang akan membacakan putusan atas kasus tersebut, Rabu (27/2) besok.

Alona sendiri seperti sudah tak sabar untuk menunggu putusan tersebut. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Alona, Suwaryoso kepada para wartawan, Selasa (26/2).

"Besok putusannya, kami sudah tak sabar," ungkap Suwaryoso.

Suwaryoso menuturkan bintang film 'Diperkosa Setan' itu dijerat pasal 126 A Undang-Undang Imigrasi tentang keluar-masuk Indonesia dengan paspor yang palsu atau dipalsukan. Alona diancam dengan hukuman empat bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

"Alona dijerat pasal 126 A UU Imigrasi dengan ancaman hukuman empat bulan penjara," ujarnya.

Sebelumnya, Suwaryoso juga menuturkan bahwa kepergiaan kliennya ke Singapura untuk keperluan medis. Waktu itu Alona berencana untuk memeriksa kista yang ada di tubuhnya.

Selain itu, Bintang film 'Kutunggu Jandamu' itu pun mengaku tak tahu bahwa paspor yang dimilikinya palsu. Namun, fakta lain terungkap bahwa Alona membuat paspor lewat jasa calo.

"Ya, menurut keterangan saksi ahli ya memang paspor itu dibuat oleh calo," ungkap kuasa hukum Alona, Suwaryoso, Kamis (7/2) lalu.

Suwaryoso menuturkan, fakta itu terungkap saat data yang ada di paspor dan di pihak imigrasi ternyata ada perbedaan. Hal itulah yang membuat Alona sempat dicari oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

"Paspornya sebenarnya asli, namun data yang dimiliki ternyata berbeda," ungkapnya.

Alona sudah sejak Desember lalu ditahan oleh Imigrasi Bandara Seokarno-Hatta. Setelah sempat ditahan di sel Imigrasi, Alona pun akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.(dbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Cynthiara Alona
 
  Santuni Anak Yatim, Cynthiara Alona Bantah Pencitraan
  Cynthiara Alona Divonis 3 Bulan Penjara
  Kasus Pemalsuan Paspor, Nasib Cynthiara Alona Akan Ditentukan Besok
  Imigrasi Punya Bukti Foto, Cynthiara Alona Kekeuh Ngaku Tak Bersalah
  Diduga Gunakan Paspor Palsu, Cynthiara Alona Diciduk
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2