Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Tipikor Medan
Kasus Tipikor di Sumut Tahun 2012 Meningkat Hingga 95%
Tuesday 20 Nov 2012 19:34:05
 

Pengadilan Negeri (PN) Medan.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Kasus korupsi di Sumatera Utara yang masuk ke ranah Pengadilan Tipikor hingga bulan November tahun 2012 mengalami peningkatan sekitar 95% dibandingkan tahun sebelumnya.

Humas Pengadilan Negeri Medan, Guntur mengatakan bahwa, jumlah kasus korupsi yang ditangani pihaknya pada tahun 2012 mencapai 88 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 kasus belum diputus.

"Kasus di Tipikor ada 88 kasus, 56 belum diputus," ujar Hakim Guntur, Selasa (20/11) di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Ia mengakui kalau terjadi peningkatan kasus Tipikor di Sumatera Utara jika dibandingkan tahun lalu yang hanya sebanyak 47 kasus. Bahkan menurut Guntur, kasus ini kemungkinan akan terus bertambah mengingat data ini masih dari Januari hingga November.

"Tentu ada peningkatan karena tahun lalu hanya 47 kasus, inikan masih tahun berjalan dan Pengadilan kan sifatnya menunggu," tegas Guntur.

Selain itu, Pengadilan Negeri Medan juga telah memutus lima perkara kepailitan dari enam perkara yang disidangkan. Dan kasus perkara perikanan yang masuk ke Pengadilan ada 9 perkara, dan 7 diantaranya telah diputus.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Kasus Tipikor Medan
 
  Kasus Tipikor di Sumut Tahun 2012 Meningkat Hingga 95%
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2