Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Kate Bush
Kate Bush Wanita Pertama dengan 8 Album di Tangga Lagu
Thursday 04 Sep 2014 15:53:37
 

Kate Bush mengeluarkan album pertamanya The Kick Inside bulan Februari 1978.(Foto: twitter)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Kate Bush melanjutkan keberhasilan konser dengan mencatat rekor menjadi wanita pertama yang menempatkan delapan album di peringkat lagu teratas. Dua album penyanyi ini berada di 10 besar tangga lagu baru, delapan lainnya masuk dalam 40 besar tangga lagu.

Hal ini terjadi setelah konser live pertamanya dalam 35 tahun.

Satu-satunya seniman sebelum Bush yang mencatat rekor ini adalah Elvis Presley yang memiliki 12 album di 40 peringkat teratas setelah kematiannya di tahun 1977, dan the Beatles dengan 11 album teratas di tahun 2009.

Album Bush, The Whole Story berada di peringkat keenam, tiga tempat lebih tinggi dari Hounds of Love.

Di urutan ke-20 adalah 50 Words For Snow, The Kick Inside -album pertamanya- pada umur 24 tahun, The Sensual Word di usia 26 tahun, The Dreaming pada umur 37 tahun, Never For Ever usia 38 tahun dan Lionheart di umur 40 tahun.

Pimpinan perusahaan yang mengeluarkan tangga lagu, Martin Talbot, mengatakan, "Pertunjukkan live barunya menciptakan kejutan besar, hal ini sangat membantu penjualan secara berarti dan juga ini adalah bukti tambahan kecintaan masyarakat Inggris terhadap musiknya, dari generasi ke generasi."(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kate Bush
 
  Kate Bush Wanita Pertama dengan 8 Album di Tangga Lagu
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2