JOMBANG (BeritaHUKUM.com)- Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kabupaten
Jombang, menyatakan menolak untuk membuat Pandangan Umum (PU) terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda). Sikap FPG ini berbeda dnegan tujuh fraksi lainnya yang tetap membuat PU dan membacakannya di ruang rapat paripurna.
Ketiga raperda tersebut, yakni Raperda Penyertaan Dana Cadangan Pilkada; Raperda Penyertaan Modal Terhadap Bank Jombang; dan Raperda Penyertaan Modal Terhadap PDAM Jombang.
Sikap FPG ini, karena kecewa dengan sikap Pemkab Jombang yang tidak menjawab PU dari frakjsi tersebut, saat rapat paripurna sebelumnya. “Kami takkan memberitakan pandangan umum, karena sebelumnya Pemkab tidak menjawab pandangan umum dari kami sebelumnya,” kata Ketua FPG DPR Jombang, Mastur Baidlowi, saat rapat paripurna, Selasa (17/1).
Sikap FPG ini, sedikit membuat panas suasana ruang sidang di gedung DPRD tersebut. Hal ini diperlihatkan Fraksi PDIP. Pasalnya, PDIP memandang bahwa Golkar merupakan seteru beratnya dalam persaingan Pilkada yang akan digelar pada 2013 mendatang.
Berdasarkan informasi dari sumber BeritaHUKUM.com, Golkar seperti sengaja memasang badan dan memanaskan suasana politik menjelang pilkada. Salah satu caranya dengan tidak membuat PU, saat rapat paripurna. “Ini menunjukkan suasana persaingan kedua partai itu menjelang Pilkada semakin terasa,” jelas sumber ini.(sin)
|