Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KSPI
Kedepankan Dialog dengan DPR dan Pemerintah Disetujui KSPI Guna Sikapi RUU Ciptaker
2020-09-07 11:26:54
 

Aksi damai KSPI beberapa waktu lalu.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal setuju dialog menjadi jalur yang ditempuh dalam menyikapi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Upaya ini yang sejak awal ditempuh KSPI. Hingga saat ini, duduk bersama untuk berdiskusi membahas RUU Ciptaker, baik bersama DPR maupun pemerintah, masih terus dilakukan.

"Posisi terakhir adalah kami akan berdiskusi dengan DPR karena proses politiknya sudah jalan, dan wakil ketua DPR dan ketua Panja Baleg mengusulkan tim bersama antara DPR dan serikat kerja bahkan lebih detail lagi dengan bentuk tim perumus untuk membuat DIM (daftar inventarisir masalah)," ujar Iqbal.

Bersama serikat buruh lainnya, kata Iqbal, mereka telah membuat draf sebagai revisi terhadap draf RUU Ciptaker yang diajukan pemerintah kepada DPR.

Draf inilah yang bakal dimatangkan bersama Panja RUU Cipta Kerja DPR, melalui tim perumus yang telah disepakati bersama.

Sebelumnya, ada tiga konfederasi besar dan 32 serikat pekerja yang tergabung dalam tim perumus. Selain KSPI, dua konfederasi besar lainnya yakni KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai dan Andi Gani Nena Wea.

Tim perumus ini telah selesai bekerja pada 20 dan 21 Agustus lalu.

Iqbal menegaskan, sikapnya terhadap RUU Ciptaker merupakan bentuk kecintaannya terhadap Indonesia.

"Saya dan Andi Gani (Presiden KSPSI), kami cinta republik ini. Selain menjaga dan melindungi para buruh dari kaum buruh yang serakah, kami juga mendukung kawan lain aktivis lingkungan, mahasiswa, masyarakat adat yang sedang berjuang," tandas Iqbal.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > KSPI
 
  Tolak Aturan Baru Soal Pencairan JHT, KSPI: Ancam Gelar Demo
  Buruh KSPI akan Gelar Demo 2, 9, 10 November di Istana Hingga DPR
  Kedepankan Dialog dengan DPR dan Pemerintah Disetujui KSPI Guna Sikapi RUU Ciptaker
  KSPI Bakal Demo di BEJ Gegara Union Busting di Indosat dan Antara
  Walau Sudah Bertemu Jokowi, KSPI Tetap Aksi Demo di 10 Provinsi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2