Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Pengadaan Satelit
Kejagung Periksa Rudiantara Mantan Menkominfo Terkait Kasus Pengadaan Satelit
2022-02-15 20:08:25
 

Dirdik Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Supardi.(Foto: Bh/Ams)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Penyidik dari Pidana Khusus Kejaksaan Agung kini mengarap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Periode 2014-2019 Rudiantara terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit slot orbit 123' derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Supardi mengatakan penyidikan terhadap Rudiantara terkait dengan kewenangan dirinya saat menjabat sebagai Menkoinfo ketika itu.

"Penyidikan terhadap bersangkutan ketika itukan sebagai menteri, terkait kewenangan pengelolaan sewa satelit itu kan ada di Kemenkoinfo," ujar Supardi dalam kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat (11/2).

Kementerian Kominfo sendiri merupakan pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123 derajat BT, karena itu kata dia pemeriksaan terhadap Rudiantara dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT tersebut.

Sebelumnya pada Senin 7 Februari 2022, jaksa penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang mantan jenderal TNI. Diantaranya Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan, Kemenhan.

Pemeriksaannya terkait keikutsertaan dalam Operator Review Meeting (ORM XVII Pertama dan Kedua) di London, serta Kontrak Sewa Satelit Floater dengan Avanti Communication Limited.

Kemudian diperiksa juga Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. L, M.Sc. selaku Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan, Kemenhan, dan Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan, Kemenhan.

"Pemeriksaan terkait proses penyelamatan slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT), khusus Kontrak Pengadaan Satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasan Konsultasi dengan Hogen Lovells, Detente, dan Telesat," tandasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Kasus Pengadaan Satelit
 
  Kejagung Periksa Rudiantara Mantan Menkominfo Terkait Kasus Pengadaan Satelit
  Jampidsus Periksa 2 Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit di Kemenhan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2