Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Pengadaan Satelit
Kejagung Periksa Rudiantara Mantan Menkominfo Terkait Kasus Pengadaan Satelit
2022-02-15 20:08:25
 

Dirdik Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Supardi.(Foto: Bh/Ams)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Penyidik dari Pidana Khusus Kejaksaan Agung kini mengarap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Periode 2014-2019 Rudiantara terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit slot orbit 123' derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Supardi mengatakan penyidikan terhadap Rudiantara terkait dengan kewenangan dirinya saat menjabat sebagai Menkoinfo ketika itu.

"Penyidikan terhadap bersangkutan ketika itukan sebagai menteri, terkait kewenangan pengelolaan sewa satelit itu kan ada di Kemenkoinfo," ujar Supardi dalam kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat (11/2).

Kementerian Kominfo sendiri merupakan pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123 derajat BT, karena itu kata dia pemeriksaan terhadap Rudiantara dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT tersebut.

Sebelumnya pada Senin 7 Februari 2022, jaksa penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang mantan jenderal TNI. Diantaranya Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan, Kemenhan.

Pemeriksaannya terkait keikutsertaan dalam Operator Review Meeting (ORM XVII Pertama dan Kedua) di London, serta Kontrak Sewa Satelit Floater dengan Avanti Communication Limited.

Kemudian diperiksa juga Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. L, M.Sc. selaku Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan, Kemenhan, dan Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan, Kemenhan.

"Pemeriksaan terkait proses penyelamatan slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT), khusus Kontrak Pengadaan Satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasan Konsultasi dengan Hogen Lovells, Detente, dan Telesat," tandasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Kasus Pengadaan Satelit
 
  Kejagung Periksa Rudiantara Mantan Menkominfo Terkait Kasus Pengadaan Satelit
  Jampidsus Periksa 2 Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit di Kemenhan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2