Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Merpati
Kejakgung Belum Cekal Tersangka Merpati
Wednesday 24 Aug 2011 01:02:25
 

Hotasi Nababan (Foto: Istimewa)
 
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mencekal Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Hotasi Nababan serta Direktur Keuangan Guntur Aradeakasus yang diduga aterlibat kasus korupsi penyewaan dua pesawat jenis Boeing 737-400 dan 737-500 pada PT Merpati Nusantara Airlines.

Pernyataan itu dilontarkan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Edwin Pamimpin Situmorang ketika ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/8), seperti diberitakan mediaindonesia.com.

Edwin mengatakan belum dicekal kedua tersangka itu karena belum adanya permintaan dari tim penyidik. "Belum dicekal. Sampai sekarang belum. Karena belum ada permintaan dari tim penyidik di pidana khusus," ujar Edwin ketika dikonfirmasi.

Kasus itu berawal pada 2006. Merpati menyewa dua pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 dari perusahaan broker di Amerika Serikat bernama Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG).

Dari setiap pesawat yang hendak disewa, Merpati telah mengirimkan security deposit ke TALG sebesar 500 ribu dolar AS. Untuk itu, Merpati merogoh kocek senilai US$1 juta pada 18 Desember 2006. Namun, hingga kini dua pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 itu tidak muncul. (bie)



 
   Berita Terkait > Merpati
 
  Salah Kelola, Merpati Rugikan Keuangan Negara
  Komisi III Pertanyakan Kelanjutan Kasus Merpati
  Merpati Harus Tetap Dipertahankan
  Pengamat: Jika Merpati Tutup, Kerugian Akan Lebih Besar
  Pesawat Merpati Patah Jadi Dua Bagian
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2