Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Kapal Kayu
Kejaksaan Periksa 5 Orang Saksi Terkait Korupsi Kapal Kayu
Tuesday 22 Jan 2013 23:13:58
 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Setia Untung Ari Muladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Guna pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi 8 unit kapal kayu, Kejaksaan Agung pada pukul 09:00 WIB melakukan pemeriksaan pada 5 orang saksi dari Dinas Kelautan Provinsi Banten, Selasa (22/1).

Kelima orang saksi dalam pengadaan tersebut adalah panitia pemeriksa pekerjaan, yakni Kodrat Juli Karyanto (Ketua), dengan anggota masing-masing, Iwan Mulyawarman, Iwan A Md, Aldi Prinaldi, dan Mendung Sutejo.

Pembangunan 8 unit kapal kayu 30 BT ini diperuntukkan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Banten pada Dinas Kelautan Propinsi Banten, menggunakan Dana Dipa tahun 2011. Kerugian sementara dari kasus ini, diduga mencapai Rp 2 Miliar

Penyidik Kejaksaan mengajukan berbagai pertanyaan yang pada intinya sejauh mana para saksi mengetahui hasil kerja dalam pengadaan 8 kapal yang diperuntukkan untuk para nelayan tersebut.

“Pemeriksaan pada pokoknya mengenai pelaksanaan tugas para saksi saat menerima, meneliti dan menilai hasil pekerjaan, apakah telah sesuai spesifikasi maupun kontrak,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Kapal Kayu
 
  Penyidikan Kasus Korupsi Kapal Rp12 Miliar Masih Berjalan
  Korupsi Kapal Kayu, Saksi Tak Penuhi Panggilan Penyidik
  Dirut PT Pasibu Jaya Mangkir Dari Panggilan Kejagung
  3 Saksi Kembali Tak Hadir Dalam Kasus Korupsi Kapal Kayu
  Terkait Korupsi Kapal Kayu, 2 Dirut Kembali Mangkir
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2