Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Kejari Jakarta Pusat Salurkan 175 Paket Sembako Kepada Masyarakat
2020-04-14 21:07:08
 

Para Kepala Seksi usai pembagian paket sembago di Kejari Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKJM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, melalui Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat pekerja informal, yang berpenghasilan harian. Untuk meringankan beban ekonominya di tengah merebaknya virus Corona atau Covid-19 saat ini.

Menurut Kasubagbin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Titin Herawati pihaknya telah menyalurkan bantuan kemanusiaan yang disebar di wilayah sekitar lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Total ada 175 paket sembako yang sudah kami dibagikan tadi siang, di sekitar lingkungan Kejari Jakarta Pusat," ujarnya di kantornya, bilangan Kemayoran Jakarta Pusat, pada Selasa (14/4).

Menurut Titin, bantuan kemanusiaan ini adalah sebagai tindak lanjut kepedulian IAD Kejari Jakarta Pusat. Sebagai bentuk kasih sayang dan perhatian atas berbagai persoalan kemasyarakatan yang terjadi saat ini.

"Mengingat cukup banyak masyarakat terimbas Covid-19 yang cukup serius khususnya di wilayah Kejari Jakarta Pusat," ucapnya.

Kendati demikian, kata Titin IAD Kejari Jakarta Pusat berpandangan, bahwa masyarakat yabg terdampak Covid-19 itu memerlukan dukungan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Langkah yang kami lakukan itu sesuai dengan komitmen Pemimpin Kejaksaan, untuk lebih mewujudkan Jaksa sebagai sahabat masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut Titin menjelaskan, terkait paket sembako yang disalurkan kepada pekerja harian seperti pengendara ojek daring, petugas prasarana dan sarana umum (PPSU), pengemudi angkutan umum, pemulung dan pedagang kaki lima disekitar Kejari Jakarta Pusat.

"Dalam pelaksanaan penyaluran paket sembako tersebut, kami tetap memperhatikan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak dan menggunakan masker," tandasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2