Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
PTPN
Kejati Sulsel Periksa Rekanan PTPN XIV
Tuesday 16 Apr 2013 12:01:33
 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel (Foto: Ist)
 
SULSEL, Berita HUKUM - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Chaerul Amir menyatakan banyak proyek PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV yang bermasalah karena tidak termasuk perencanaan yang diperuntukkan untuk revitalisasi peningkatan pabrik gula.

"Setelah melakukan pengembangan penyelidikan diketahui banyak proyek-proyek PTPN XIV yang tidak terkait dengan perencanaan untuk peningkatan pabrik gula, justru yang banyak itu untuk proyek-proyek seperti pembuatan jalan dan lainnya. Temuan awal penyidikan, dari anggaran Rp 100 miliar yang disuntikkan pemerintah pusat, sekitar Rp 20-50 miliar dana itu digunakan untuk proyek-proyek yang tidak berkaitan dengan peningkatan mutu pabrik gula. Beberapa rekanan yang sudah diperiksa kejaksaan baik rekanan yang berasal dari Malili, Luwu Timur serta Kabupaten Takalar tidak mampu memberikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan penyidik kejaksaan,” ujarnya, Senin (15/4).

"Untuk sementara baru dua rekanan dari Malili dan Takalar yang kami periksa dari beberapa proyek yang dikerjakannya itu tidak sesuai mekanisme, bahkan mereka hanya ditunjuk langsung. Mereka juga tidak mampu memberikan bukti-bukti berupa dokumen atau gambar pekerjaannya, tegas Chaerul,” pungkasnya.(par/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > PTPN
 
  2 Direksi Ditangkap KPK, PTPN III Terkuak Punya Utang Rp 42 Triliun
  Buruh PTPN I Cot Girek Belum Terima Gaji Selama Sebulan
  Puluhan Kilometer Jalan Hancur, PTPN I Cot Girek Diam Saja
  Akhirnya 5.705 Karyawan PTPN I Aceh Terima Pembayaran Gaji
  PTPN I Aceh Juara Satu POR-BUMN Lima Kali
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2