SULSEL, Berita HUKUM - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Chaerul Amir menyatakan banyak proyek PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV yang bermasalah karena tidak termasuk perencanaan yang diperuntukkan untuk revitalisasi peningkatan pabrik gula.
"Setelah melakukan pengembangan penyelidikan diketahui banyak proyek-proyek PTPN XIV yang tidak terkait dengan perencanaan untuk peningkatan pabrik gula, justru yang banyak itu untuk proyek-proyek seperti pembuatan jalan dan lainnya. Temuan awal penyidikan, dari anggaran Rp 100 miliar yang disuntikkan pemerintah pusat, sekitar Rp 20-50 miliar dana itu digunakan untuk proyek-proyek yang tidak berkaitan dengan peningkatan mutu pabrik gula. Beberapa rekanan yang sudah diperiksa kejaksaan baik rekanan yang berasal dari Malili, Luwu Timur serta Kabupaten Takalar tidak mampu memberikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan penyidik kejaksaan,” ujarnya, Senin (15/4).
"Untuk sementara baru dua rekanan dari Malili dan Takalar yang kami periksa dari beberapa proyek yang dikerjakannya itu tidak sesuai mekanisme, bahkan mereka hanya ditunjuk langsung. Mereka juga tidak mampu memberikan bukti-bukti berupa dokumen atau gambar pekerjaannya, tegas Chaerul,” pungkasnya.(par/kjs/bhc/rby) |