Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejati Sumut
Kejati Sumut Diminta Usut Proyek Kios Pasar Lalang
Monday 25 Feb 2013 13:05:07
 

Kejaksaan Tinggi Sumut.(Foto: Ist)
 
SUMUT, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara diminta mengusut dugaan penyimpangan dana dalam pengerjaan kios penampungan pedagang Pasar Kampung Lalang Medan, pasalnya proyek senilai Rp. 1,4 miliar bersumber dari dana APBD itu terbengkalai pengerjaannya sehingga meresahkan pedagang dan pemakai jalan dikawasan tersebut.

Pembangunan kios penampungan yang dikerjakan CV KCP yang dimulai pada Oktober 2012 saat ini tidak jelas kelanjutannya dan seperti dibiarkan terlantar oleh pemborongnya sehingga membuat suasana di pasar itu nampak kumuh dan kotor.

“Kita minta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melakukan pengawasan dan pihak terkait lainnya melakukan tindakan tegas terhadap pemborong yang menangani pembangunan kios pasar itu,“ tegas Ibu Pasaribu, Minggu (24/2).

Warga kampung Lalang yang mengaku setiap hari melintasi pasar itu berangkat–pulang bekerja mengaku sangat terganggu dengan kumuh dan joroknya kawaan Pasar Kampung Lalang saat ini akibat terlantarnya pengerjaan kios disana.

Menurutnya bila melihat besarnya anggaran APBD sejumlah Rp. 1,4 miliar untuk membangun kios penampungan itu sangat tidak sebanding hasil pengerjaan fisik yang sudah diselesaikan pihak pemborong.(yus/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kejati Sumut
 
  Kejati Sumut Tangkap DPO Mantan Bupati Aceh
  Kasus Sirkuit Pancing, 2 Pengusaha Diperiksa Kejati Sumut
  Kejati Sumut Diminta Usut Proyek Kios Pasar Lalang
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2