Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Kekeringan Gagalkan Target Produksi Padi
Wednesday 14 Sep 2011 23:29:46
 

Seorang petani memandang sawahnya yang kekeringan (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Musim kemarau yang lebih panjang diprediksi bakal gagal mewujudkan target produksi padi tahun 2011. Pasalnya, luas lahan pertanian yang mengalami kekeringan di sentra-sentra produksi padi di Indonesia begitu banyak. Demikian diungkapkan Guru Besar Pertanian Universitas Lampung Bustanul Arifin saat dihubungi, Rabu (14/9).

Dia mengatakan, pemerintah tidak akan mencapai target produksi tahun 2011 sebesar 70,6 juta ton Gabah Kering Giling (GKG). "Produksi padi tahun 2011 tidak akan capai target. Apalagi saat ini lahan pertanian yang mengalami kekeringan, para petani sulit untuk berproduksi," ujarnya, seperti dikutip mediaindonesia.com.

Menurutnya, Kementerian Pertanian tidak perlu terus menyatakan bahwa target produksi akan tercapai. Jika produksi tercapai, pemerintah tentu tidak akan membuka kran impor beras bagi Perum Bulog. "Kementan selalu berpatokan pada data Badan Pusat Statistik yang menyatakan produksi Aram II Kementan, 2,4% dari produksi tahun 2010. Saya justru ragukan perhitungan yang dilakukan BPS," ungkapnya.

Bustanul menolak jika dikatakan, ketidaktercapaian target produksi karena musim kemarau berkepanjangan. Pasalnya, kemarau saat ini sebenarnya tidak begitu mengkhawatirkan sehingga bisa diantisipasi. "Para petani saat ini berjuang menyelamatkan pertaniannya melalui percepatan panen. Pemerintah seharusnya segera membantu upaya petani tersebut," ujarnya. (mic/biz))



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2