Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    

Kelompok Peretas Akui Curi Ribuan Data
Tuesday 27 Dec 2011 14:44:51
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
TEXAS (BeritaHUKUM.com) – Kelompok peretas Anonymous mengatakan berhasil mencuri data ribuan surat elektronik, kata kunci dan rincian kartu kredit dari sebuah perusahaan penyedia layanan keamanan di AS.

Menurut para anggota kelompok ini, mereka berhasil membobol pengaman perusahaan itu dan mencuri data karena Stratfor, perusahaan tersebut, tidak mengenskipsikan data-datanya

Menurut para pembobol klien Stratfor antara lain adalah Departemen Pertahanan AS, lembaga penegak hukum serta organisasi media di negara adidaya itu.

Statfor, yang berbasis di Austin, Texas itu mengatakan telah menghentikan operasinya sementara ini pada jaringan server dan surat elektroniknya.

Seorang yang diduga anggota Anonymous menulis sebuah pengumuman secara online, dan mengaku kalau kelompoknya menggunakan kartu kredit para pemakai jasa Stratfor untuk mengeruk "lebih dari sejuta dollar" yang disumbangkan ke berbagai lembaga amal.

Stratfor telah mengumumkan bahwa layanan email dan servernya akan tetap dihentikan sementara waktu.

Perusahaan itu juga mengatakan pencurian data hanya mengenai "sejumlah daftar anggota yang membeli publikasi kami bukan individu atau lembaga yang punya kaitan dengan Stratfor".

Catatan Anonymous sebelumnya adalah membobol jaring pengamatan internet pada sejumlah insitusi keuangan yang dipandang sebagai musuh website pembocor, Wikileaks.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2