Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
AQJ
Keluarga Korban Minta Anak Ahmad Dhani Tak Dipenjara
Friday 20 Dec 2013 19:42:16
 

Ahmad Dhani.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kecelakaan nahas Tol Jagorawi KM 8+200 memasuki babak baru. Berkas AQJ dinyatakan telah lengkap dan akan dilakukan penyerahan tahap dua yaitu tersangka dan barrang bukti. AQJ pun terancam dipenjara.

Namun, salah satu keluarga korban, Vonny berharap anak Ahmad Dhani itu tak usah dipenjara. Menurutnya, itikad baik Dhani yang ingin membantu korban harus menjadi pertimbangan.

"Kalau pendapat saya sih mendingan enggak usah ya. Ya di sini kan keluarga mas Dhani sudah mau tanggung jawab ya. Keluarga korban juga sudah menerima, itu menurut saya. Kalau hukum yang berbicara ya saya enggak ngerti," ungkap Vonny saat dihubungi wartawan, seperti dikutip dari okezone.com, pada Jum'at (20/12).

Selain itu, AQJ yang masih berusia 13 tahun harus menjadi pertimbangan. Usia sekecil itu belum pantas untuk masuk penjara, apalagi kejadian itu adalah bencana.

"Kalau menurut saya sih beban ya. Buat Dul juga berat ya. Kalau tiga tahun kan kalau di dalam penjara kan merasa lama lah. Kalau menurut saya, ya enggak ngerti juga ya. Kalau saya kan enggak ngerti hukum, kalau bisa enggak usah diteruskan, keluarga mas Dhani juga sudah terima. Kalau hukum bicaranya lain ya saya balikin lagi ke hukum," tutup Vonny.(rik/ozc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2