Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kerusuhan
Kembali Ribut Napi LP Tanjung Gusta di Tikam Pegawai Diam
Wednesday 31 Jul 2013 16:42:14
 

Azharul Aswad Adik Korban Mardiyansyah Penikaman di Lapas Tanjung Gusta Medan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Aksi kekerasan terhadap Napi paska kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan kembali terjadi, kali ini menimpa korban seorang napi kasus narkoba Mardiyansyah, (41), penghuni Blok D 8 LP Tanjung Gusta.

Menurut keterangan, korban Mardiansyah dirinya di tikam dengan menggunakan jari-jari sepeda motor yang sudah di runcingkan.

"Saya di kroyok, mereka para pelaku penikaman, mereka merupakan penghuni lapas juga, yaitu Dayat Ginting, Sayed, Sadis, Geleng, serta seorang oknum Pegawai LP (MS) yang menjemput saya dari dalam kamar blok, namun saat saya di tikami pegawai diam saja," ujar Mardiyansyah.

Kejadian ini bermula, pada hari Sabtu (27/7) sore korban ditikami sebanyak 7 liang oleh para pelaku, hingga korban pingsan dan dipukuli, serta di siram dengan air lalu bangun kembali dan di pukuli lagi.

Hingga saat ini kondisi korban Mardiyansyah masih dalam perawatan ala kadarnya saja, dan di pindahkan hanya di ruangan Rutan Tanjung Gusta.

Pihak keluarga korban meminta perawatan khusus ke RS Bina Kasih, namun pihak rutan menolak dengan alasan keadaan belum memungkinkan.

Adik korban Azharul Aswad ditemui di depan Lapas mengatakan kepada BeritaHUKUM.com, bahwa mereka meminta segera kakaknya dapat di rujuk sesegera mungkin ke Rumah Sakit, jangan sampai terjadi infeksi atas luka korban.

"Saya meminta pihak LP bertanggung jawab dan memindahkan abang saya ke rumah sakit, serta para pelaku penikaman terhadap abang saya segera di proses hukum, di tangkap, juga aparat yang terlibat dalam pengeroyokan," ujar Aswad.

Sementara, petugas informasi LP di Marios temui pewarta BeritaHUKUM.com menolak memberikan komentar, dengan alasan tidak berwenang silahkan menanyakan ke Dirjen Lapas.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kerusuhan
 
  Kerusuhan di Swedia, Toko Rusak dan Mobil Dibakar
  Kerusuhan Tanjung Balai Harus Ditangani Serius
  Tersangka Kerusuhan di Tanjung Balai Bertambah jadi 12 Orang
  Kembali Ribut Napi LP Tanjung Gusta di Tikam Pegawai Diam
  4 Napi Teroris di Mohon Untuk Segera Menyerahkan Diri
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2