Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenag
Kemenag Adakan Muker Ulama Alquran di Banten
Saturday 18 May 2013 13:31:13
 

Kepala Bidang Pengkajian Alquran (LPMA), Muchlis M Hanafi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Agama menyatakan, 120 peserta dari para ulama, akademisi, dan pemerhati kajian tafsir dan ilmu Alquran dari 25 provinsi akan ambil bagian pada Musyawarah Kerja Ulama Alquran pada 21-24 Mei di Banten.

Kepala Bidang Pengkajian Alquran Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMA) Balitbang Diklat Kementerian Agama Muchlis M Hanafi mengatakan, tema musyawarah kerja yakni Alquran di Era Global: Antara Teks dan Realitas.

Penyelenggaraan musyawarah kerja tahun ini dilatar belakangi pemikiran semangat dan kesadaran untuk terus berupaya mendialogkan dan mendekatkan pemahaman Alquran dengan dinamika masyarakat. Sekaligus sebagai sarana mensosialisasikan dan mendapatkan masukan atas produk hasil kajian Tafsir Tematik dan Tafsir Ilmi yang dihasilkan Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, kata Muchlis, Jumat (17/5).

Latabelakang lainnya, lanjutnya, semangat untuk membahas berbagai persoalan aktual yang terkait dengan tafsir Alquran, serta menggali ide dan topik-topik kontemporer bagi pengkajian di masa yang akan datang.

Menurutnya, Muker Ulama Alquran ini diprakarsai LPMA bekerjasama dengan IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten. Tujuannya, menghimpun saran dan masukan dari para ulama ahli Alquran dan para pakar guna perbaikan dan penyempurnaan Tafsir Tematik, lima seri buku, dan Tafsir Ilmi empat seri buku, yang diterbitkan Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran pada tahun 2012.

Tujuan lainnya membahas persoalan aktual yang terkait dengan terjemah dan tafsir Alquran serta menjaring beberapa tema pokok seputar kajian Alquran kontemporer sesuai dengan dinamika yang berkembang di lingkungan masyarakat yang akan direkomendasikan sebagai bahan kajian di masa mendatang.

Seminar ini, diagendakan untuk mewadahi penyajian dan pembahasan paper terpilih seputar persoalan yang berkaitan dengan upaya tafsir Alquran Indonesia menjawab tantangan zaman, pembelajaran Alquran di tengah masyarakat Indonesia, dan ragam mushaf di Indonesia dilihat dari rasm, qiraat, maupun sejarah penyalinan dan pencetakannya, ujarnya.

Muchlis mengungkapkan, Muker Ulama Alquran ini rencananya akan dibuka secara resmi oleh Menteri Agama, Suryadharma Ali, dan ditutup oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Machasin.

Sementara, narasumber yang akan menyampaikan paparannya adalah Mendikbud RI Muhammad Nuh tentang Peran intelektual dan cendekiawan muslim dalam mengembangkan sains dan teknologi berbasis Alquran dan sunnah, Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, tentang Mengembangkan pendidikan karakter berbasis Alquran dan menanamkannya kepada peserta didik, pengasuh Pesantren Luhur Darussunnah yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal KH Ali Mustafa Yaqub tentang Terjemah Alquran dari masa ke masa, Kabid Pengkajian Alquran LPMA Muchlis M. Hanafi tentang Sistem manajemen mutu penerbitan dan pencetakan mushaf Alquran di Indonesia, Guru Besar Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Phil. H. Nurcholis Setiawan tentang Metodologi tafsir Alquran tematik: sebuah pengantar tafsir Alquran tematik Kementerian Agama.

Selain itu, Guru Besar UGM Yogyakarta Umar Anggara Jenie tentang Pendekatan saintifik dalam menafsirkan Alquran: sebuah pengantar tafsir ilmi Kementerian Agama, serta Direktur Pusat Studi Alquran Jakarta Quraish Shihab tentang Catatan umum atas tafsir tematik dan tafsir ilmi.(rm/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kemenag
 
  Bukhori Dorong Kemenag Bantu Percepat Pemulihan Madrasah dan Ponpes di Cianjur
  Kemenag Tidak Untuk Diklaim, Juga Bukan Untuk Dibubarkan
  Polemik Kemenag Hadiah untuk NU, RRI: Gus Yaqut Telah Keluar dari Koridor Historis
  Reformasi Birokrasi Kemenag Harus Dilakukan
  Kantor Urusan Agama Bonepantai Lakukan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2