JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Perhubungan telah menyiapkan sebanyak 670 rute penerbangan domestik. Dari jumlah tersebut baru sekitar 250 yang sudah diamanfaatkan, sedangkan sisanya sekitar 420 rute akan di tawarkan kepada maskapai penerbangan nasional.
‘’Silahkan kepada maskapai yang berminat untuk menerbangi rute-rute tersebut. Tapi sebelumnya harus melakukan study untuk melihat potensial market yang ada,’’ kata Direktur Angkutan Udara Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo di Jakarta, Senin (11/2).
Rute-rute tersebut memang disiapkan oleh pemerintah pusat dalam rangka mendukung program MP3EI. Ada juga usulan rute yang disampaikan pemerintah daerah agar daerahnya terbuka isolasinya atau semakin berkembang bagi daerah yang sudah maju perekonomiannya maupun pilihan maskapai itu sendiri.
Untuk rute-rute yang selama ini belum pernah diterbangi, pemerintah akan langsung memberikan rute tersebut. Tapi untuk rute-rute yang sudah diterbangi oleh satu maskapai, bilamana maskapai lain juga berminat menerbangi rute tersebut maka pemerintah akan melakukan kajian apakah maskapai penerbangan yang pertama menerbangkan rute tertsebut load factornya sudah diatas 70 persen.
Jika sudah, lanjut Djoko, pemerintah akan memberikan rute tambahan kepada maskapai lain. Namun itupun dengan syarat maskapai yakin load factor yang akan diangkut bisa mencapai 50 persen pada tahap awal. ‘’Jika pasarnya potensial dan memungkinkan, baru Pemerintah mengeluarkan izin rute. Karena pemerintah tidak ingin maskapai yang menerbangi rute tersebut akhirnya merugi karena coba-coba,’’ jelas Djoko.
Ke 670 rute yang disiapkan pemerintah tidak termasuk rute-rute yang baru saja ditingalkan pemiliknya, Batavia Air karena dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sedikitnya ada 30 rute yang rutenya telah dikembalikan Batavia Air kepada Kementerian Perhubungan.
Khusus untuk rute-rute yang ditinggalkan Batavia Air, Djoko menegaskan tidak gratis. Maskapai ini harus bersedia mengangkut sedikitnya 150.000 penumpang eks Batavia Air sebagaimana tercatatan dalam reservasi, tanpa biaya tambahan apapun, kecuali biaya asuransi sebesar Rp 5.000 per penumpang.
‘’Maskapai yang bersedia mengangkut penumpang eks Batavia Air di rute tersebut tanpa tambahan biaya apapun, maka maskapai itu boleh mendapatkan rute tersebut,’’ ujar Djoko. Setidaknya ada tiga maskapai yang telah mendapatkan rute-rute eks Batavia Air, yaitu Citilink Indonesia, Mandala dan Travel Express.
Maskapai yang berminat tidak harus mengambil banyak rute, tidak ada batasan rute yang dipilih. Kalaupun hanya satu rute yang dipilih, pemerintah akan memberikan sepanjang penumpang eks Batavia Air tidak dikenakan biaya tambahan apapun juga.
Meski pemerintah siapkan banyak rute, tentunya pemerintah akan memberikan rute-rute yang selama ini sudah terbentuk, yaitu rute yang pernah diterbangi Batavia Air. Sebab jika penumpang yang diangkut masih sedikit dan dibawah rata-rata, ujung-ujungnya mereka akan minta subsidi pada pemerintah.(dph/bhc/opn) |