JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Desakan PBNU untuk menutup situs-situs yang mengajarkan paham radikalisme, langsung direspon secara positif oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Bahkan, sepanjang 2011 ini, kementerian tersebut sudah menutup 300 situs internet yang dianggap masuk kategori radikal.
"Sebenarnya, kami sudah lama melakukan (penutupan situs radikal) itu. Kemenkominfo sudah 300-an situs radikal diblokir. Pada 2011 ini, kami sudah mendapatkan 900-an pengaduan terkait dengan situs–situs radikal dan akan segera kami tindak lanjuti,” kata Menkominfo Tifatul Sembiring di Jakarta, Rabu (28/9).
Menurut dia, tindakan pemblokiran memang lebih didasarkan pada pengaduan masyarakat, karena tidak mungkin kementeriannya melakukan pengkajian atas semua situs internet yang ada. "Di dunia ini, ada lebih dari 10 miliar situs internet. Tidak mudah bagi kami melakukan penelusuran semua situs itu. Jadi, kami bertindak atas dasar laporan masyarakat serta pemberitaan media,” jelas politisi PKS tersebut.
Sebelum mengambil tindakan, lanjut Tifatul, pihaknya harus mengkaji terlebih dahulu untuk menentukan bahwa situs itu mengajarkan radikalisme. Hal ini didasari aturan dalam UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Kami menutup situs yang berisi ajakan atau menghasut, menyebar kebencian serta fitnah berbau SARA. Ini aturan main yang ada dalam UU,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Agil Siraj mendesak Kemenkominfo menutup situs-situs yang mengajarkan paham radikalisme. Penyebaran ajaran itu kian marak di dunia maya serta mudah diakses segala kalangan masyarakat. Kaum muda, khususnya remaja dianggap paling rentan disusupi paham tersebut.
Penyebaran radikalisme tidak hanya menelan jiwa, melainkan pula akan berdampak perpecahan umat beragama. Apalagi dengan tudingan dunia iternasional yang makin menyudutkan kau muslim. Terorisme merupakan kejahatan luar biasa, karena berdampak sangat luas bagi kehidupan bangsa dan negara.
Seperti diketahui, pelaku bom bunuh diri Pino Damayanto alias Ahmad Urip alias Ahmad Yosepa alias Hayat sempat mampir ke warnet Solonet, yang berada dekat gereja yang diadkan target pengebomannya. Ia sempat browsing beberapa situs jihad, sebelum melakukan aksi biadabnya itu. Data history dari browsing internet tersebut mengarah ke situs arrahmah.com. Ia antara lain membuka berita soal:
1. Tim pembunuh AS bunuh sipil Afghan dan menggunakannya untuk permainan poker
2. Penjajah AS merekam percakapan ponsel presiden boneka Afghanistan
3. Ledakan lukai tentara salibis Perancis di Afghanistan
4. Delapan staf PBB tewas di Afghanistan selama protes pembakaran Al-Qur'an
5. Protes pembakaran Qur'an berlanjut di Afghanistan
6. Sempat olok-olok sorban, pendeta theo akhirnya minta maaf
7. Taliban manfaatkan Twitter untuk sebar info terbaru perang Afganistan
8. Alhamdulillah, Mujahidn IIA tembak jatuk drone AS
9. Hotel mewah di Kabul jadi target serangan
10. Allahu Akbar! Lebih dari 90 personil militer AS dan Nato tewas
11. Turki hentikan kapal bermuatan senjata untuk Suriah
12. 300 Mujahid AQAP termasuk 50 bomber dikirim ke ibukota Yaman
13. Video Syaikh Usamah : Mati syahid, cita-cita manusia terbaik.(dbs/wmr)
|