Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Banjir
Kementerian Kesehatan RI Melepas 147 Satgas Tanggap Darurat Peduli Banjir DKI Jakarta
Monday 21 Jan 2013 14:25:23
 

Menkes, Nafsiah Mboi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Kesehatan melepas satuan tugas Dr, dan petugas kesehatan, serta obat-obatan untuk ke posko pengungsi korban banjir Jakarta, Senin (21/1).

Menteri Kesehatan, Dr Nafsiah Mboi dalam kata sambutannya mengatakan bahwa, petugas kesehatan harus lebih sehat dari masyarakat yang mendapat musibah banjir.

"Saya tidak mau dengar, kalau kalian di lapangan ada yang meminta duit, saya tidak mau dapat SMS seperti itu, dan saya yakin pada kalian," ujar Dr Nafsiah Mboi.

"Saya minta antisipasi, penyakit Ispa, diare, osteoporosis, dan penyakit menular lainnya, jaga hubungan dengan relawan lainnya, dan diperhatikan anak-anak di pengungsian," tambahnya.

Acara ini juga menyerahkan secara simbolis obat kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati, satuan tugas ini terdiri dari Dr, perawat, mahasiswa, relawan, dan Anggota TNI.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2