Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkeu
Kementerian Keuangan Pantau Realisasi Subsidi BBM
Wednesday 27 Feb 2013 16:07:19
 

Gedung Kementerian Keuangan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memantau realisasi subsidi yang dialokasikan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN) 2013, khususnya terkait dengan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Rofiyanto Kurniawan berharap, kuota sebesar 46 Juta kilo liter dapat direalisasikan sesuai target. Sehingga tidak memberikan tekanan bagi ketahanan APBN tahun ini.

"Dari segi itu paling tidak volumenya tetap bisa dijaga. Targetnya kan 46 juta kilo liter, kalau lebih ya jangan banyak-banyaklah. Jangan sampai 50 juta kilo liter," kata Rofiyanto di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (26/2).

Menurut Rofiyanto, pihaknya terus melakukan konsolidasi di tingkat internal pemerintah. Konsolidasi tersebut dilakukan guna memastikan agar target tersebut tidak terlampaui pada akhir tahun nanti.

Ia menjelaskan, saat ini pembengkakan subsidi BBM yang terjadi masih bisa disiasati oleh pemerintah. Namun ke depannya harus ada langkah kongkret khususnya dari otoritas terkait untuk dapat lebih menjaga kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

"Pembengkakan subsidi sudah kita hitung. Cuma kan untuk menutup itu kita masih lihat apa saja pendapatan dan belanja yang bisa kita saving," tuturnya.(kmn/wid/es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kemenkeu
 
  PPATK Harus Ungkap Transaksi Mencurigakan di DJP dan Kemenkeu
  Terlambatnya Transfer Daerah, BKD Sarankan DPRD Oku Timur Datang Ke Kementerian Keuangan
  Kemenkeu Terbitkan ORI 013 sebesar Rp19,691 Triliun
  Sri Mulyani: Tren Kesenjangan di Indonesia Memburuk
  Inilah Organisasi Baru Kementerian Keuangan Sesuai Perpres No. 28 Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2