SAMARINDA, Berita HUKUM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat penduduk Kalimantan Timur pada tahun 2014 yang kategori miskin akan meningkat, pada tahun sebelumnya yang terdata Maret 2013 sebanyak 6,6 persen, dari jumlah penduduk Kaltim yang sebanyak 237,96 ribu jiwa.
Peningkatan tersebut berdasarkan data oleh BPS Kaltim memasuki bulan September 2013 menjadi 255,90 ribu jiwa atau 6,88 persen. ini artinya jumlah orang miskin di Kaltim mengalami peningkatan, hal tersebut juga akibat urbanisasi yang juga merupakan andil menambah kemiskinan, ujar Aden Gultom, kepada BeritaHUKUM.com diruang kerjanya, Senin (24/2).
Untuk mengetahui meningkatnya angka kemiskinana di Kaltim, ada dua faktor, yang kita lakukan adalah dari Unsur makro, seperti kenaikan harga BBM yang juga memicu faktor kemiskinan, juga yang kedua mencatat dari dor to dor atau disebut DPLS yang dilakukan dengan cara by order yang dilakukan setiap 3 tahun sekali, jelas Gulton.
"Walau berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik Kaltim pada bulan Maret hingga September 2013 sebesar 6,88 persen, tapi angka tersebut sebenarnya masih dikategorikan rendah," ujar Gultom.
Diakui Gultom bahwa, data yang ada tidak semua bisa benar seratus persen, sebab dalam pendataannya melibatkan masyarakat setempat, sehingga terkadang didalam pendataan itu ada saja orang miskin yang tidak masuk atau tidak terdata.
"Nah! Begitu pula sebaliknya, yang tidak seharusnya masuk dalam data orang miskin malah justru masuk, ini kadang membuat warga protes terkait penyaluran bantuan," terang Gultom menambahkan.
Kepala BPS Kaltim juga mencontohkan, seperti penyaluran bantuan Raskin (beras miskin) ini pun tidak tepat sasaran, karena hampir rata-rata mereka yang menerima bantuan tersebut, baik orang miskin atau orang rentang miskin di samaratakan semuanya dibagi sama, pungkas Gultom.(bhc/gaj) |