Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Kapal Laut
Kemlu Informasikan Pencarian 15 ABK Shans 101 Terus Dilakukan
Tuesday 05 Feb 2013 02:40:14
 

Direktur Informasi dan Media Kemlu, Drs P.L.E. Priatna M.A.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), mengharapkan agar tujuh orang ABK asal Indonesia yang hingga kini belum belum jelas keberadaannya, bisa segera ditemukan. Pemerintah Rusia hingga berita ini diturunkan, masih terus melakukan pencarian namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi cuaca yang tidak bersahabat, sehingga pencarian para korban dihentikan sementara, untuk kemudian bergerak kembali setelah cuaca memungkinkan.

“Dengan segala kerendahan, semoga 7 orang ABK tersebut ditemukan, tidak ada orang yang menginginkan kehilangan orang di lautan begitu lama,” kata Direktur Informasi dan Media Kemlu, E Priatna kepada Pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (4/2).

Kapal Shans 101 yang karam di Laut Jepang (Laut Timur), pada malam pada tanggal 26 Januari, menewaskan 1 orang Nakhoda kapal tersebut. “Satu orang Nakhoda warga negara Rusia, meninggal dunia pada kejadian itu,” ujar E Priatna.

Dari total 30 orang yang ada di Kapal Shans 101, 14 orang berhasil diselamatkan, 1 orang meninggal dan 15 orang belum ditemukan. 19 orang berkebangsaan Rusia dan 11 orang Indonesia.

“Pihak Rusia mengatakan akan terus mencari. Kendalanya adalah cuaca buruk. Jika cuaca cukup layak, pencarian kembali dilakukan. InsyaAllah semoga bisa ditemukanlah,” tutur E Priatna. (bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kapal Laut
 
  Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
  Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
  Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
  KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
  Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2