Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Kemungkinan Besok, Nazaruddin Tiba di Bandara Halim Perdanakusuma
Thursday 11 Aug 2011 22:29:53
 

Polisi Kolombia menggiring Nazaruddin ke dalam pesawat (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Buron sekaligus tersangka M Nazaruddin yang tertangkap di Cartagena, Kolombia, segera pulang ke Tanah Air. Saat ini, dia bersama tim penjemput tengah dalam perjalanan ke Indonesia. Penjemput menggunakan pesawat carteran dan kemungkinan besar, Nazaruddin akan tiba di Jakarta melalui Bandara Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (12/8).

Tim penjemput akan langsung menyerahkan Nazaruddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya belum contact sama tim karena ponsel mati semua, lagi di pesawat. Tinggal tunggu kedatangan saja. Mungkin besok kali ya, dalam perjalanan. Saya belum tahu, (Nazaruddin) itu kan punya KPK, mungkin langsung diserahkan ke KPK," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8).

Sementara Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki meminta, KPK segera menjaga keberadaan M Nazaruddin sebelum tiba di Indonesia. Hal ini untuk meminimalisasi adanya intervensi kekuasaan terhadap tersangka kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games tersebut. "KPK harus menjaga agar pihak-pihak yang disebut Nazar beberapa waktu lalu tidak intervensi," katanya.

Namun, Teten agak pesimistis bila Nazar mau mengungkapkan nama-nama petinggi Partai Demokrat seperti saat ia masih berada dalam pelarian. Pasalnya, dari berbagai pernyataannya, omongannya selalu berubah. “Saya khawatir adanya deal atau tekanan tertentu, saat BAP Nazar tidak mau menyebutkan nama-nama yang telah ia sebutkan," jelas dia.

Jika Nazar tidak mau mengungkapkan dalam BAP, jelas dia, KPK tetap bisa melakukan proses hukum nama-nama petinggi Partai Demokat yang sudah disebutkan Nazaruddin. KPK bisa bekerja sama dengan PPTAK mengenai aliran dana perusahaan-perusahaan yang disebutkan Nazar. "Di sana bisa dicek ke mana aliran dana tersebut," katanya.

Mengenai kemungkinan KPK memanggil petinggi Demokrat, seperti Anas, Ibas, dan lain-lain, sebelum Nazar tiba di Indonesia, Teten menyebutkan hal tersebut sulit dilakukan. Pasalnya, KPK harus menahan dan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan laporan BAP atau bukti autentik. "Tak cukup hanya mengatakannya di media massa," kata Teten.

Jangan Klaim
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, keberhasilan menangkap Nazaruddin jangan diklaim sebagai keberhasilan Presiden SBY. Pasalnya, Nazaruddin hanya satu dari 45 orang buron yang kabur keluar negeri. "Jangan bertindak diskriminatif terhadap Nazar, jangan klaim ini sebagai keberhasilan, sebab masih ada 45 nama lagi yang kabur keluar negeri yang hinga kini belum tertangkap," jelasnya.

Pasalnya, lanjut Ray, iiIndikasi SBY akan mengklaim pemulangan Nazar sebagai keberhasilan memberantas korupsi sudah mulai terlihat. Ia tampak sangat sungguh-sungguh berhasil menangkap Nazar, agar bisa dikatakan berhasil memberantas korupsi. Untuk itu, perlu diingatkan bahwa Presiden jangan mengklaim menangkap Nazaruddin sebagai keberhasilannya.

Menurut dia, SBY jangan lupa bahwa masih ada nama lain yang belum pernah tersentuh. Nama-nama seperti Nunun Nurbaeti, Anggoro Widjoyo ataupun Edi Tansil, hingga saat ini hilang dari perhatian. "Kenapa hanya Nazar yang diperintahkan secara langsung oleh Presiden? Sementara 44 nama lainnya (buron yang kabur keluar negeri) tidak. Ini kan menimbulkan kecurigaan," ujar Ray.

Sementara itu, Menkumham Patrialis Akbar mengatakan, kasus Nazaruddin menggunakan paspor orang lain bukan merupakan tanggung jawab imigrasi. Alasannya, penggunaan identitas palsu ini dilakukan di luar negeri. "Masalah itu adalah imigrasi luar negeri. Kalau di dalama negeri, imigrasi Indonesia yang harus dikejar. Imigrasi di negara lain, kenapa saya harus bertanggungjawab," ujarnya.

Penggunaan identitas palsu ini susah dikontrol. Bila berada di luar negeri, imigrasi susah mengontrol penggunaan identitas dalam paspor. "Orang memakai paspor orang lain di luar negeri, siapa yang bisa larang. Jadi, ini bukan masalah Imigrasi Indonesia,” jelas politisi PAN ini.(mic/spr/bie/rob)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2