Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Fahri Hamzah
Kenaikan BBM Sekarang Tidak Tepat
Monday 20 Oct 2014 21:31:13
 

Ilustrasi. Panggung musik di acara Syukuran Rakyat Salam Tiga Jari Jokowi-JK jadi Presiden dan Wakil Presiden.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai kenaikan BBM saat ini tidak tepat. Pasalnya, masih ada cara lain selain menaikkan BBM yaitu dengan melakukan penghematan dan konversi BBM yang gencar.

"Tantangan berikutnya yaitu kita harus mulai menerima kenyataan mencabut subsidi BBM itu kalau tidak ada konversi BBM memadai maka tidak akan berjalan," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin, (20/10).

Menurutnya, kalau hanya alasan butuh ruang fiskal buat APBN itu tidak beralasan yang diperlukan yaitu revolusi mental dengan melakukan penghematan di seluruh bidang.

"jangan pukul rakyat dengan menaikkan harga BBM dan jangan pukul rakyatnya duluan. Tapi mentalitas pejabatnya juga dirubah," tandasnya.

Dia menambahkan, jika ingin mencabut BBM atau subsidi sebaiknya pada APBN mendatang bukan APBN 2015 ini.

Pada kesempatan itu, Fahri mengatakan, dirinya mendorong legislatif agar lebih kuat dalam menjalankan fungsi kontrol pada eksekutif yang dipegang oleh pemerintahan Jokowi-JK nanti. "Kita mendorong koalisi indonesia hebat untuk memegang legislatif agar lebih kuat itu esensi demokrasinya yaitu chenck and balances," jelasnya.(dpr/sugeng/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Fahri Hamzah
 
  Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
  Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
  Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
  Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
  Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2