Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Fahri Hamzah
Kenaikan BBM Sekarang Tidak Tepat
Monday 20 Oct 2014 21:31:13
 

Ilustrasi. Panggung musik di acara Syukuran Rakyat Salam Tiga Jari Jokowi-JK jadi Presiden dan Wakil Presiden.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai kenaikan BBM saat ini tidak tepat. Pasalnya, masih ada cara lain selain menaikkan BBM yaitu dengan melakukan penghematan dan konversi BBM yang gencar.

"Tantangan berikutnya yaitu kita harus mulai menerima kenyataan mencabut subsidi BBM itu kalau tidak ada konversi BBM memadai maka tidak akan berjalan," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin, (20/10).

Menurutnya, kalau hanya alasan butuh ruang fiskal buat APBN itu tidak beralasan yang diperlukan yaitu revolusi mental dengan melakukan penghematan di seluruh bidang.

"jangan pukul rakyat dengan menaikkan harga BBM dan jangan pukul rakyatnya duluan. Tapi mentalitas pejabatnya juga dirubah," tandasnya.

Dia menambahkan, jika ingin mencabut BBM atau subsidi sebaiknya pada APBN mendatang bukan APBN 2015 ini.

Pada kesempatan itu, Fahri mengatakan, dirinya mendorong legislatif agar lebih kuat dalam menjalankan fungsi kontrol pada eksekutif yang dipegang oleh pemerintahan Jokowi-JK nanti. "Kita mendorong koalisi indonesia hebat untuk memegang legislatif agar lebih kuat itu esensi demokrasinya yaitu chenck and balances," jelasnya.(dpr/sugeng/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Fahri Hamzah
 
  Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
  Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
  Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
  Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
  Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2