Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Gas Elpiji
Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Tak Berimbas ke BBG
Thursday 09 Jan 2014 16:41:24
 

Gas Elpiji 12 Kg.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat perminyakan menilai kenaikan elpiji tidak akan mempengaruhi kenaikan harga bahan bakar gas (BBG) kendaraan bermotor. Pasalnya, kedua bahan bakar gas tersebut berbeda.

"Meskipun sama-sama gas, namun kenaikan elpiji tidak akan mempengaruhi BBG kendaraan bermotor," kata Kurtubi dalam siaran persnya, Kamis (9/1).

Ia mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengerti perbedaan kedua bahan bakar gas tersebut, sehingga menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat.

"Gas elpiji itu merupakan pembunyian dari liquefied petroleum gas, sedangkan BBG kendaraan bermotor menggunakan LNG adalah liquefied natural gas. Sedangkan bahasanya saja sudah berbeda,” jelasnya.

LPG (gas petrol), lanjutnya, didapat dari gas hasil olahan minyak bumi, yang ketersediaannya makin minim. LPG berasal dari gas C3 atau propana dan C4 atau Butana. "Elpiji akan semakin mahal karena inefisiensi Pertamina, selain minyak bumi juga semakin langka," jelasnya.

LNG berasal dari gas C1 Metana dan C2 Etana yang dicairkan. Untuk produksi LNG di dalam negeri masih melimpah, selain masih banyak inovasi yang bisa diciptakan untuk membuat BBG, antara lain biogas.

"Masyarakat tidak usah khawatir, kita tetap harus mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan konversi BBM ke BBG," tuturnya.

Sebelumnya, akibat naiknya harga elpiji menyebabkan kekhawatiran masyarakat tarif transportasi berbahan bakar gas juga akan menyertai. PT Pertamina pada Senin (6/1) telah merevisi harga elpiji 12 kg dari semulai naik Rp3.500 per kg menjadi Rp1.000 per kg. Dengan demikian, harga per tabung elpiji 12 kg mulai pukul 00.00, Selasa (7/1) menjadi Rp 91.600 per tabung.(ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Gas Elpiji
 
  Polisi Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji Subsidi ke Non-subsidi di Depok dan Tangerang Selatan
  Gaskita Pintar Siap Layani 154.000 Jargas Rumah Tangga di DKI Jakarta
  Pemerintah Tak Pernah Miliki Rencana Gas Elpiji Subsidi Tepat Sasaran
  Tekan Kerugian, Pertamina Sesuaikan Harga Jual Elpiji 12 kg
  Inilah Ciri-ciri Tabung Gas Palsu
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2