JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat perminyakan menilai kenaikan elpiji tidak akan mempengaruhi kenaikan harga bahan bakar gas (BBG) kendaraan bermotor. Pasalnya, kedua bahan bakar gas tersebut berbeda.
"Meskipun sama-sama gas, namun kenaikan elpiji tidak akan mempengaruhi BBG kendaraan bermotor," kata Kurtubi dalam siaran persnya, Kamis (9/1).
Ia mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengerti perbedaan kedua bahan bakar gas tersebut, sehingga menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat.
"Gas elpiji itu merupakan pembunyian dari liquefied petroleum gas, sedangkan BBG kendaraan bermotor menggunakan LNG adalah liquefied natural gas. Sedangkan bahasanya saja sudah berbeda,” jelasnya.
LPG (gas petrol), lanjutnya, didapat dari gas hasil olahan minyak bumi, yang ketersediaannya makin minim. LPG berasal dari gas C3 atau propana dan C4 atau Butana. "Elpiji akan semakin mahal karena inefisiensi Pertamina, selain minyak bumi juga semakin langka," jelasnya.
LNG berasal dari gas C1 Metana dan C2 Etana yang dicairkan. Untuk produksi LNG di dalam negeri masih melimpah, selain masih banyak inovasi yang bisa diciptakan untuk membuat BBG, antara lain biogas.
"Masyarakat tidak usah khawatir, kita tetap harus mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan konversi BBM ke BBG," tuturnya.
Sebelumnya, akibat naiknya harga elpiji menyebabkan kekhawatiran masyarakat tarif transportasi berbahan bakar gas juga akan menyertai. PT Pertamina pada Senin (6/1) telah merevisi harga elpiji 12 kg dari semulai naik Rp3.500 per kg menjadi Rp1.000 per kg. Dengan demikian, harga per tabung elpiji 12 kg mulai pukul 00.00, Selasa (7/1) menjadi Rp 91.600 per tabung.(ipb/bhc/rby) |