Jakarta,Berita HUKUM - Penanganan pengguna narkoba memasuki babak baru dengan nuansa yang lebih humanis. Para pengguna pengguna narkoba tidak lagi dibui tapi dipulihkan mental dan fisiknya dengan cara rehabilitasi.
Paradigma ini dituangkan dalam peraturan bersama yang telah ditandatangani ini oleh stakeholder yang tergabung dalam Mahkumjakpol (Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI ) plus BNN, Kemenkes dan Kemensos. Momentum tersebut menjadi tonggak penanganan narkoba yang berorientasi pada penyelamatan pengguna narkoba.
Kepala BNN, DR. Anang Iskandar mengharapkan agar para pengguna narkoba berani keluar dari komunitasnya yang tersembunyi untuk segera direhabilitasi.
“Saat ini banyak pengguna narkoba yang masih takut untuk keluar, sehingga kami berharap agar mereka berani muncul dan melaporkan diri ke Insititusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), agar mendapatkan perawatan”, seru Kepala BNN di sela-sela kegiatan “Pergelaran Seni Budaya dan Forum Komunikasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba”, di Gedung Smesco, Selasa (25/3).
Harapan lainnya ia layangkan pada masyarakat dan penegak hukum agar memiliki pemahaman bahwa hukuman yang paling tepat dan bermanfaat bagi pengguna narkoba adalah rehabilitasi, sehingga lapas tidak lagi kelebihan kapasitas.
“Satu hal penting lainnya yang tidak boleh terlewat, dengan adanya paradigma baru prevalensi pengguna narkoba bisa diturunkan, karena hal tersebut dapat menjadi indikator tingkat keberhasilan menangani masalah narkoba di Indonesia”, imbuh jenderal bintang tiga ini.
Sosialisasi Paradigma Baru Lewat Seni Budaya dan Dialog.
Paradigma baru mengenai penanganan pengguna narkoba tidak akan dipahami dengan maksimal jika upaya sosialisasi kepada masyarakat luas tidak digarap dengan serius. Sebagai upaya diseminasi dan informasi mengenai konsep ideal penanganan pengguna narkoba, BNN bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) menggelar kegiatan Pergelaran Seni Budaya dan Forum Komunikasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
Dalam pergelaran seni budaya berupa teater musikal, pesan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba disampaikan dengan jelas, dengan harapan muncul kesadaran masing-masing individu untuk melindungi diri dan lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (bhc/tyo-indl/rt)
“Saya menaruh harapan yang besar agar anak-anakku sekalian dapat memanfaatkan segala potensi yang ada untuk berpartisipasi dalam menyukseskan gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)”, pungkas Kepala BNN. (setiyo)
|