Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Ahok
Kepemimpinan Ahok Diprediksi Berakhir Tragis, Ini Tanda-tandanya!
2017-03-09 13:25:43
 

Ilustrasi. Raut muka Ahok tampak pucat saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto memprediksi kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta bakal berakhir tragis. Jika selama ini Ahok dipersepsikan sebagai sosok yang hebat dan jago, pada saatnya nanti bakal runtuh seiring dengan sejumlah kasus hukum yang menjerat sang gubernur, di penghujung jabatannya.

"Kasus penistaan agama, dugaan korupsi Sumber Waras, dana CSR, hingga pembelian lahan Cengkareng yang merugikan daerah ratusan miliar rupiah yang kini sedang diproses hukum akan mengantar Ahok pada posisi sulit. Sehingga saat yang bersangkutan telah diputuskan bersalah oleh pengadilan, kemudian dipenjara, kepemimpinan Ahokpun akan berakhir tragis," ujar dia, dalam acara diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (8/3).

Sugiyanto mengatakan, sikap Ahok yang sejak awal ingin maju Pilkada DKI dengan cara yang arogan, yakni membentuk relawan Teman Ahok, tidak mau lewat jalur partai poltik, belakangan terbukti tidak benar.

Karena diketahui bersama Ahok akhirnya maju melalui parpol dan meninggalkan relawannya yang mengklaim sudah mengumpulkan satu juta KTP. Kemudian, Ahok diketahui juga mengkhianati Partai Gerindra yang sejak awal sudah mengusungnya dan berhasil mengantarkan dia sebagai wakil gubernur.

Sikap buruk Ahok lainnya yakni menebar permusuhan dengan berbagai pihak, mulai dari DPRD DKI, BPK-RI, hingga mantan Menteri Rizal Ramli, dan juga pihak-pihak lain.

Program pembangunan yang dilakukan sewenang-wenang melalui penggusuran juga berdampak semakin buruk. "Ibarat pepatah menabur agin menuai badai atau siapa yang menanam dia yang akan menuai. Artinya, siapa yang menabur atau menanam keburukan maka akan menuai bencana. Hal ini kami perkirakan akan berlaku pada Ahok," kata dia.

Tanda-tanda bencana itu, sambung Sugiyanto, yakni kekalahan Ahok dari pesaingnya di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta mulai terlihat dari survei terakhir yang dirilis dua lembaga ternama.

Dalam Survei tersebut diungkapkan tingkat keterpilihan pasangan Basuki-Djarot semakin menurun. Pada sisi lain, pesaingnya merangkak naik. Selain itu, sidang kasus penodaan agama dimana Ahok sebagai terdakwa juga akan mendekati tuntas. Bila Hakim memutuskan Ahok bersalah maka tamatlah cerita Ahok.

"Tidak dapat dipungkiri semuanya itu seperti karma bagi sang gubernur. Dapat diprediksi bahwa akan tragis akhirnya nasip Ahok, kalah pilkada Jakarta dan menjadi terpidana," tukas Sugiyanto.(wok/jawapos/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ahok
 
  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
  Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
  Mako, Ahok dan Teroris
  Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
  'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2