Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Narkoba
Kesandung Narkoba, Eks Vokalis The Fly Minta Maaf Pada Keluarga
Friday 12 Jul 2013 18:55:14
 

Mantan Vokalis The Fly, Muhammad Hamzah alias B'jah.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Muhammad Hamzah alias B'jah, eks vokalis The Fly itu, menyadari kesalahannya. Ia telah membuat kecewa sanak keluarganya karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Polisi pun menciduknya pada 11 Mei 2013.

Untuk itu, ia menyampaikan permintaan maafnya karena telah mengecewakan mereka. "Saya minta maaf kepada keluarga saya. Karena Saya telah mengecewakan mereka," ucapnya, Jumat (12/7), dalam jumpa pers di Direktorat VI Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta Selatan.

Masih punya harapan. Ia bisa melepaskan ketergantungannya terhadap narkotika, setelah pihak kepolisian memindahkannya ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani proses rehabilitasi.

Baginya, momentum kepindahannya itu, merupakan titik balik dalam hidupnya. Melalui proses itu, diharapkan mengembalikan kondisinya dari cengkraman barang haram.

"Ini titik awal saya. Sebelum terlambat lebih baik sekarang," ucapnya, seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Jum'at (12/7).

Mulai hari ini ia dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani proses rehabilitasi secara intensif.

Upaya itu dilakukan oleh pihak kepolisian karena B'jah tidak terbukti sebagai bagian sindikat peredaran narkotika.(wj/tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2