Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Papua
Ketua DPD Partai Perindo Sorong Tertangkap Tangan Bawa Bendera Bintang Kejora
2019-09-03 17:51:55
 

Tampak Ketua DPD Perindo Kota Sorong, Sayang Mandabayan saat ditangkap membawa bendera Bintang Kejora.(Foto: Istimewa)
 
MANOKWARI, Berita HUKUM - Penangkapan oleh Apkam Gabungan di Bandara Pada pukul 16.21 s.d 16.44 WIT bertempat di Bandara Rendani Manokwari Jl. Trikora Rendani Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat dilakukan penangkapan terhadap pelaku pembawa Bendera Bintang Kejora yang dibawa oleh Sayang Mandabayan yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong.

Sayang Mandabayan terbang dari Bandara DEO Sorong dengan menggunakan Pesawat Wings Air IW 1612 dengan tujuan Bandara Rendani Manokwari dalam rangka menghadiri dan mengikuti Aksi Demo Damai pada tanggal 3 September 2019 di wilayah Kabupaten Manokwari, Senen (2/9).

Partai Perindo membenarkan berita penangkapan Sayang Mandabayan yang merupakan Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong bernama lantaran membawa bendera bintang kejora di kopernya. Perindo langsung melakukan pemecatan terhadap Sayang.

"Iya berita ini benar. Kami langsung melakukan pemecatan dengan tidak hormat. Kami tidak menoleransi kepada siapa pun yang telah melakukan kegiatan melawan hukum, apalagi bagian dari separatisme. Bagi Perindo, NKRI adalah harga mati dan tidak bisa ditawar oleh siapa pun," kata Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq saat dimintai konfirmasi, Selasa (3/9).

Sayang Mandabayan yang dipecat Partai Perindo karena membawa bendera bintang kejora. Sayang membawa 1.500 bendera bintang kejora dalam kopernya di Bandara Rendani, Manokwari.

"Bawa 1.500 lembar bendera kecil-kecil," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey saat dihubungi, Selasa (3/9).

2. Adapun kronologis kejadian, sebagai berikut :

a. Pukul 16.21 WIT Pesawat Wings Air IW 1612 leanding di Bandara Rendani Manokwari.

b. Pukul 16.30 WIT Sdri. Sayang Mandabayan memasuki ruang kedatangan untuk pengambilan bagasi.

c. Pukul 16.34 WIT Tim Avsec Bandara Rendani mencurigai gerak gerik Sdri. Sayang Mandabayan, sehingga Tim Avsec Bandara Rendani membawa Sdri. Sayang Mandabayan beserta 1 buah Koper berwarna Pink untuk dilakukan pemeriksaan di Ruang Security Avsec Bandara Rendani Manokwari.

d. Pukul 16.40 WIT Tim Pengamanan Security Bandara Rendani Manokwari melakukan pemeriksaan terhadap Koper milik dari Sdri. Sayang Mandabayan dan menemukan Bendera Bintang Kejora berukuran kecil ukuran 15 x 30 cm sebanyak 1.500 lembar di dalam Koper berwarna Pink milik Sdri. Sayang Mandabayan.

e. Pukul 16.44 WIT Sdri. Sayang Mandabayan di bawa oleh Tim Avsec Bandara Rendani Manokwari ke Polsek Rendani, selanjutnya Sdri. Sayang Mandabayan di jemput oleh Anggota Reskrim Polres Manokwari dengan menggunakan mobil jenis Toyota Avanza Nopol PB 1787 M dengan tujuan Polres Manokwari.

3. Adapun identitas tersangka sesuai KTP, antara lain :
a. Nama : Sdri. Sayang Mandabayan
b. TTL : Sorong, 18-09-1985
c. Alamat : Jalan F Kalasuat No 22
d. RT/ RW : 002/ 003
e. Kelurahan : Malaingkedi
f. Kecamatan : Malaimsisa
g. Agama : Kristen Protestan
h. Status : Belum kawin
i. Pekerjaan : Tidak Ada

Tujuan membawa bendera bintang kejora tersebut adalah:

1. Bahwa kedatangan Sdri. Sayang Mandabayan ke Manokwari dalam rangka mengikuti kegiatan aksi damai yang akan dilaksanakan oleh Kelompok Sosiality Comunity Papua pada tanggal 3 September 2019 di Kota Manokwari.

2. Sdri Sayang Mandabayan membawa Bendera Bintang Kejora berukuran kecil 15 x 30 cm sebanyak 1.500 lembar, dengan tujuan membagikan bendera tersebut kepada massa.

3. Sdri. Sayang Mandabayan merupakan Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong.

4. Saat ini Sdri. Sayang Mandabayan sedang dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Manokwari.(dbs/kabarposnews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2