Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pemalsuan
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Apresiasi Polda Banten Ungkap Sindikat Madu Palsu
2020-11-11 20:14:28
 

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, BeritaHUKUM - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi Polda Banten yang berhasil mengungkap sindikat pembuat madu palsu khas Lebak dengan omzet miliaran rupiah.

Pemerintah daerah (Pemda) pun diminta mewaspadai kejahatan serupa, karena berisiko terhadap Pendapatan Asli Daerah dan kerugian yang dialami pelaku usaha yang asli.

“Keberhasilan Polda Banten mengungkap sindikat pembuat madu palsu khas Lebak ini patut kita acungkan jempol,” ungkap LaNyalla Mattalitti di Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).

Kejahatan sindikat pembuat madu palsu itu bisa merugikan masyarakat Lebak, khususnya bagi warga pembuat madu khas Lebak. Bila tidak ditindak tegas, hal tersebut dapat berdampak pada menurunnya pendapatan daerah.

“Pemprov Banten dan Pemkab Lebak harus mengatisipasi dengan melakukan tindakan preventif (pencegahan) juga. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata LaNyalla.

Upaya pengawasan dinilai harus dilakukan dengan ketat. Jika tidak, imbuhnya, kejahatan serupa bisa menjamur, sehingga merugikan masyarakat.

Keberhasilan Polda Banten tak terlepas dari peran aktif pemda setempat. Kerja sama pihak-pihak terkait dibutuhkan agar madu khas Lebak tidak lagi dipalsukan.

"Kita apresiasi juga jajaran Pemda ya. Kerja sama semua pihak diperlukan supaya makanan khas daerah tidak dipalsukan. Karena yang dirugikan bukan hanya pembuat madunya saja, tapi masyarakat sebagai konsumen bisa jadi takut kalau mau membeli," tutur Senator asal Jawa Timur itu.

Seperti diketahui, sindikat pembuat madu palsu khas lebak berhasil dibekuk Polda Banten. Sindikat itu meraup omzet hingga miliaran rupiah dengan memalsukan madu khas Lebak.

Modus sindikat ini adalah dengan mencampur zat glukosa, fruktosa dan molase untuk membuat madu khas Lebak yang cukup terkenal di kalangan masyarakat. Produk tersebut sama sekali tidak mengandung madu.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Pemalsuan
 
  Diungkap! Proses Penahanan Tersangka Pemalsuan Dokumen IUP PT Bintangdelapan
  Tak Hanya Diduga Lalai SOP, Oknum Bank Pemerintah Juga Disebut Terbukti Palsukan Resi Jasa Pengiriman
  Polri Tangkap Produsen Oli Kemasan Palsu Beromset Miliaran Rupiah per Bulan di Jawa Timur
  Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Obat Pencernaan Anak dan Suplemen Palsu
  Polda Metro Bongkar Sindikat Pengedar Ribuan Lembar Dollar AS Palsu, 12 Pelaku Dibekuk
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2