Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Ketua DPR: UN 2013 Salah Satu Catatan Terburuk
Tuesday 14 May 2013 09:48:52
 

Ketua DPR RI, Marzuki Ali.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR Marzuki Alie menyesalkan atas karut marutnya Ujian Nasional (UN) 2013. Ia menilai UN tahun ini merupakan salah satu catatan buruk dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

“UN 2013 merupakan salah satu catatan buruk. Dewan menyesalkan pelaksanaan UN tingkat SMA dan sederajat yang tidak dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah, sehingga berpotensi melahirkan ketidakadilan dan dampak psikologis peserta ujian,” sesal Marzuki dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan IV, di Gedung Nusantara II, Senin (13/5).

Berdasarkan hasil rapat kerja antara Komisi X dengan Kementerian dan Kebudayaan (Kemdikbud), disepakati agar hasil UN SMA dan sederajat tahun 2013 yang sedianya dijadikan syarat kelulusan dan persyaratan masuk perguruan tinggi, perlu dikaji mendalam. DPR juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan UN 2013.

“Dewan mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan segera mengambil langkah tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, Kemdikbud agar menyelesaikan investigasi proses pelaksanaan pengadaan naskah dan menyerahkan hasil investigasi kepada Komisi X,” tambah Marzuki.

Kurikulum 2013 Dilaksanakan Juli

Terkait dengan Kurikulum 2013, Marzuki menyatakan bahwa Kurikulum 2013 akan dilaksanakan pada bulan Juli esok secara terbatas dan bertahap. Untuk jenjang Sekolah Dasar, target awal yang semula 30% diturunkan menjadi 5%, tingkat Sekolah Menengah Pertama menjadi 7% dan 100% untuk Sekolah Menengah Atas dan / atau Sekolah Menengah Kejuruan.

“Meskipun mendapat banyak kritikan, Kurikulum 2013 akan dilaksanakan pada bulan Juli. Untuk itu, pimpinan dewan mendorong Komisi X memperkuat pengawasan pelaksanan Kurikulum 2013,” tambah Marzuki.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X Reni Marlinawati menyatakan bahwa Komisi X belum mengambil keputusan apapun terkait dengan Kurikul 2013. Bahkan ia menegaskan bahwa kebijakan ini belum resmi.

“Terkait dengan Kurikulum 2013, sampai saat ini Komisi X belum mengambil keputusan apapun terkait kurikulum maupun pelaksanaan, apalagi anggarannya. Kemudian, jumlah seperti yang disampaikan pimpinan tadi, hingga saat ini belum ada ketetapan pasti. Informasi yang saya terima secara informal, untuk SD sebesar 3%, SMP 5%, dan 7% untuk SMA dan SMK,” tegas Marlina.(sf/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2