JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR Marzuki Alie menyesalkan atas karut marutnya Ujian Nasional (UN) 2013. Ia menilai UN tahun ini merupakan salah satu catatan buruk dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
“UN 2013 merupakan salah satu catatan buruk. Dewan menyesalkan pelaksanaan UN tingkat SMA dan sederajat yang tidak dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah, sehingga berpotensi melahirkan ketidakadilan dan dampak psikologis peserta ujian,” sesal Marzuki dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan IV, di Gedung Nusantara II, Senin (13/5).
Berdasarkan hasil rapat kerja antara Komisi X dengan Kementerian dan Kebudayaan (Kemdikbud), disepakati agar hasil UN SMA dan sederajat tahun 2013 yang sedianya dijadikan syarat kelulusan dan persyaratan masuk perguruan tinggi, perlu dikaji mendalam. DPR juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan UN 2013.
“Dewan mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan segera mengambil langkah tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, Kemdikbud agar menyelesaikan investigasi proses pelaksanaan pengadaan naskah dan menyerahkan hasil investigasi kepada Komisi X,” tambah Marzuki.
Kurikulum 2013 Dilaksanakan Juli
Terkait dengan Kurikulum 2013, Marzuki menyatakan bahwa Kurikulum 2013 akan dilaksanakan pada bulan Juli esok secara terbatas dan bertahap. Untuk jenjang Sekolah Dasar, target awal yang semula 30% diturunkan menjadi 5%, tingkat Sekolah Menengah Pertama menjadi 7% dan 100% untuk Sekolah Menengah Atas dan / atau Sekolah Menengah Kejuruan.
“Meskipun mendapat banyak kritikan, Kurikulum 2013 akan dilaksanakan pada bulan Juli. Untuk itu, pimpinan dewan mendorong Komisi X memperkuat pengawasan pelaksanan Kurikulum 2013,” tambah Marzuki.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X Reni Marlinawati menyatakan bahwa Komisi X belum mengambil keputusan apapun terkait dengan Kurikul 2013. Bahkan ia menegaskan bahwa kebijakan ini belum resmi.
“Terkait dengan Kurikulum 2013, sampai saat ini Komisi X belum mengambil keputusan apapun terkait kurikulum maupun pelaksanaan, apalagi anggarannya. Kemudian, jumlah seperti yang disampaikan pimpinan tadi, hingga saat ini belum ada ketetapan pasti. Informasi yang saya terima secara informal, untuk SD sebesar 3%, SMP 5%, dan 7% untuk SMA dan SMK,” tegas Marlina.(sf/dpr/bhc/opn) |