JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengutuk keras aksi kekerasan yang menimpa Pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah KH Hakam Mubarok di Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Ia menegaskan tindakan kekerasan terhadap orang lain, terlebih pemuka agama tidak pernah dibenarkan dalam hukum ataupun ajaran agama manapun.
"Saya mengutuk keras tindakan kekerasan yang masih terjadi kepada para pemuka agama di Indonesia. Apapun alasannya, tidak boleh lagi terjadi kekerasan serupa," tegas Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/2).
Bamsoet meminta aparat Kepolisian bergerak cepat untuk mengusut tuntas kekerasan yang terjadi di Lamongan, sehingga tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kejadian tersebut. "Kepolisian harus segera dan serius mengusut tuntas kasus tersebut serta membongkar motif dan latar belakang penyerangan terhadap para pemuka agama. Jika polisi tidak bergerak cepat, saya khawatir akan ada pihak yang memprovokasi masyarakat kita sehingga kerukunan dan kedamaian bisa terganggu," jelas politisi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat tidak terprovokasi atas tindakan ini. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap upaya mengadu domba ummat. "Tidak ada dasar agama maupun budaya yang mendidik kita melakukan tindakan kekerasan. Saya harap masyarakat tidak terprovokasi, apalagi mengaitkan ini dengan isu SARA," harapnya.
Bamsoet juga meminta pemerintah untuk tidak memberikan ruang atau kesempatan bagi siapapun untuk melakukan kekerasan. "Saya tegaskan, negara tidak boleh memberikan ruang toleransi bagi para pelaku tindakan kekerasan. Apalagi hingga mengganggu kerukunan dan keharmonisan dalam masyarakat," pungkasnya.(sc/DPR/bh/sya) |