JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lah yang sebenarnya memiliki data dan informasi terkait rencana proyek pembangunan gedung DPR RI tahun 2010 silam.
“Sebenarnya saya tidak suka ramai di publik, tapi tidak menyelesaikan persoalan. KPK sudah punya data semua. Jadi kalau dibilang lapor KPK itu keliru. Semua data dari KPK, jadi tidak perlu saya lapor KPK lagi,” ungkap Marzuki sesaat setelah memimpin Sidang Paripurna, Senin (18/11).
Ditambahkan Marzuki, masalah ini merupakan masalah hukum yang berada di Institusi penegak hukum, bukan di publik. Kita ingin penegakan hukum secara benar dan berkeadilan. Marzuki mengatakan harus dipahami, bahwa “bola” itu ada di KPK, bukan di Marzuki Alie.
“Silahkan saja KPK untuk menindaklanjuti data dan informasi yang mereka punyai. Yang mereka dapatkan dari Adhi Karya, dokumen-dokumen tentang catatan itu,” tegas Marzuki, seperti yang dilansir situs DPR.
Penjelasan Ketua DPR RI,Marzuki Alie sebagai bagian dari jawaban atas interupsi anggota DPR RI, Teguh Juwarno yang diungkapkan dalam sidang Paripurna, Senin (18/11) sebelumnya. Politisi dari Fraksi PAN ini mengatakan tergelitik dengan pernyataan Marzuki Alie yang di sejumlah media bahwa rencana pembangunan gedung DPR RI 2010 silam telah ada sejumlah anggota fraksi yang mengadu karena jatahnya kurang banyak.
“Pernyataan tersebut mengganggu kami. Harusnya lebih blak-blakan. Saya mohon buka saja siapa fraksi yang pada saat itu meminta jatah kepadanya. Keterbukaan ini sangat penting sebagai upaya memperbaiki citra DPR RI,” ungkap Teguh, dalam Sidang Paripurna.
Menanggapi hal itu Ketua DPR RI, Marzuki Alie menjawab ,”Terimakasih Pak Teguh, kita bisa bicarakan di ruangan saya. Silahkan hadir di ruangan saya. Ruangan saya terbuka untuk semua fraksi,” ucap Marzuki.(ayu/dpr/bhc/sya) |