Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
DPD RI
Ketua Kaukus DPD RI: DOB Mempercepat Ketertinggalan Pembangunan Wilayah Timur
2016-03-17 08:50:40
 

Ilustrasi. Anggota DPD RI, Letjen TNI (Marinir) Purn. Dr. Nono Sampono.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nono Sampono selaku Ketua Kaukus DPD RI Indonesia Timur menegaskan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Timur dalam rangka mempercepat ketertinggalan pembangunan dibandingkan wilayah Barat dan Jawa, tegasnya sebagimana pers singkat yang diterima redaksi BeritaHUKUM.com di Jakarta, Rabu (16/3).

Oleh karena itu, kebijakan yang oleh pemerintah moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) harus memperhatikan asas kebutuhan dan kondisi mendesak khususnya bagi daerah-daerah tertentu seperti di kawasan Timur Indonesia.

"Pemekaran daerah otonom, khususnya di wilayah kawasan Timur Indonesia merupakan kebutuhan mendesak dalam rangka peningkatan dan pemerataan pembangunan sekaligus mempercepat keluar dari ketertinggalan dan keterbelakangan. Hemat saya, moratorium pembentukan DOB sebaiknya tidak berlaku untuk Indonesia Wilayah Timur. Sebagaimana realitas kita dapat melihat bagaimana pembangunan di Indonesia Wilayah Timur sangat jauh tertinggal bila dibandingkan Indonesia wilayah Barat khususnya di Jawa," jelas Letjen TNI (Mar) Purn. Nono Sampono.

Lebih jauh lagi, Senator DPD RI perwakilan asal Provinsi Maluku ini mengemukakan bahwa , "Pasca konflik Maluku tahun 2000 sampai 2005 masih menyisakan banyak persoalan. Secara faktual Provinsi Maluku saat ini yang merupakan sebagai daerah termiskin nomor keempat (4) secara nasional, serta memiliki presentase pengangguran tertinggi di Indonesia."

Kemudian secara infrastruktur di Provinsi Maluku sendiri paling tertinggal di Indonesia. Kesemuanya berangkat dari realitas diatas untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah lain sangat layak provinsi Maluku untuk mengusulkan beberapa daerah otonomi baru (DOB).

"Dapat ditinjau bahwa, beberapa Daerah Otonomi Baru (DOB) terdapat di provinsi Maluku yang sudah terbentuk siklus pasca konflik yang lalu yaitu SBT (Seram Bagian Timur), SBB (Seram Bagian Barat), Buru Selatan, Maluku Tenggara Barat (MTB), Kepulauan Aru, Kota Tual menunjukkan adanya peningkatan pembangunan, kesejahteraan dan seluruh DOB tersebut dalam kategori tidak bermasalah," ungkapnya lagi.

"Oleh karena itu sangat layak dan beralasan bila Provinsi Maluku mengusulkan DOB, perkembangan untuk daerah Maluku berbaris gugus kepulauan melalui pemekaran daerah sangat penting," tulis Nono Sampono mempertegas paparannya.

Mantan Komandan Korps Marinir ini juga menjelaskan bahwa, saat ini terdapat 13 Kabupaten/Kota di persiapkan menjadi DOB di provinsi Maluku yaitu Kabupaten Pulau-Pulau Terselatan, Kepulauan Gorom Wakate, Kepulauan Kei Besar, Kepulauan Aru Perbatasan, Kepulauan Tanimbar Utara, Kepulauan Seram Utara Raya, Kepulauan Jazirah Leihitu, Kepulauan Talabatai, Kepulauan Buru Kaiely, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamual, dan Daerah Kawasan Khusus Kepulauan Banda.

"Saya harap mengingat pentingnya DOB solusi memacu ketertinggal Provinsi Maluku, di usulkan 13 Kabupaten /Kota yang direncanakan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut semua akan terwujud walapun secara bertahap karena terbatasnya Quota setiap periode. Secara umum, 13 daerah tersebut sudah masuk dalam agenda nasional baik di DPR RI, DPD RI dan pemerintah untuk menjadi DOB," tandasnya.(rls/bh/mnd)



 
   Berita Terkait > DPD RI
 
  Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Tetap Himbau Masyarakat Terus Jaga Persatuan dan Kesatuan
  Dukungan DPD RI untuk Akselerasi Transformasi Digital Indonesia
  Kasus Evi Apita Maya: Sengketa Pertama ;Foto Cantik; dalam Pemilu Indonesia
  DPD RI Evaluasi Dana Otsus Aceh dan Papua
  Senator Tanamkan Makna Kebangsaan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2