JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menanggapi terjadinya tindakan kekerasan dan dugaan kriminalisasi kepada wartawan yang kembali terjadi akhir-akhir ini. Dikabarkan, beberapa wartawan yang menjadi korban kekerasan, diantaranya hingga tewas yakni Alm. M. Yusuf di Kalimantan Selatan, dan Oryza A. Wirawan yang dikeroyok suporter dan pemain Dharaka Sindo saat meliput pertandingan Persid Jember vs Dharaka Sindo di stadion Jember Sport Garden.
Kharis mengatakan, wartawan dalam menjalankan profesi dan tugas jurnalistiknya harus dilindungi secara hormat dan dihargai, karena sebagai bentuk corong informasi kepada masyarakat luas. Dia sangat menyayangkan, sekaligus turut berduka atas kejadian kekerasan terhadap dua wartawan tersebut.
"Tidak seharusnya seperti itu, bagaimana pun saat wartawan menjalankan tugas itu harus dihargai. Dan bilamana ada ditemukan kesalahan, sudah seharusnya tidak melalui jalur main hakim sendiri, karena ada aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Kharis dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Jumat (6/7).
Politisi PKS itu meminta kepada Dewan Pers untuk lebih aktif dan mengambil kebijakan yang cepat dan baik, agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali lagi. "Dewan Pers harus aktif bilamana ada hal seperti ini, saya harap jangan sampai terjadi seperti saat ini," tegasnya.
Terkait adanya dugaan oknum berseragam loreng dalam pengeroyokan di Jember, Kharis menambahkan, pihaknya akan segera membangun komunikasi dengan Dharaka Sindo, dimana klub tersebut merupakan hasil merger dua klub sepak bola dari Dharaka milik TNI dan Samudra Indonesia (Sindo).
"Kami sebagai mitra kerja TNI tentunya akan menyampaikan hal ini. Sejak awal saya selalu menekankan kepada TNI dalam langkah dan kebijakan apapun kepada masyarakat, haruslah melakukan pendekatan humanis. Jadi dengan adanya hal ini, akan kami sampaikan semoga permasalahan ini terselesaikan dengan baik," tutup politisi dapil Jateng itu.
Sementara, terkait tudingan maraknya kriminalisasi kepada wartawan akhir-akhir ini di Indonesia, ratusan wartawan perwakilan dari berbagai daerah menggelar aksi keprihatinan pada, Rabu (4/7) di dua lokasi berbeda di Jakarta, aksi tutup mulut dengan lakban dan pengusungan keranda mayat matinya "kebebasan pers".
Lokasi pertama, yang digeruduk oleh ratusan wartawan dari berbagai penjuru tanah air dari berbagai organisasi Pers ini adalah gedung Dewan Pers, mereka berorasi serta sambil mengusung 'keranda mayat' yang dibawa hingga ke lt. 8 kantor Dewan Pers.
Kemudian para wartawan peserta aksi damai lalu berkonvoi dengan kendaraan roda dua dan roda empat menuju ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk memberi dukungan moril kepada Majelis Hakim yang sedang menyidangkan perkara gugatan dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh Dewan Pers, yang dilayangkan Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Hence Mandagi dan Ketua Umum DPN Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke.
Aksi ini juga dihadiri langsung oleh sejumlah ketua umum organisasi pers, diantaranya Ketum JMN Helmy Romdhoni, Ketum IPJI Taufiq Rahman, Ketum FPII Kasihhati, Ketum KWRI Ozzy Silaiman, Ketum IMO Marlon Brando, Ketum KOWAPPI Hans Kawengian, Ketua PWRI Rinaldo, Sekjen AWDI Budi, dan Sekjen SPRI Edi Anwar, Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Suryanto.(eko/sf/DPR/bh/sya)
|