KAUR, Berita HUKUM - Ketua Komisi I DPRD Kaur, Denny Setiawan, SH mempertanyakan mengapa proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kabupaten Kaur provinsi Bengkulu mengacu pada surat keputusan Kemendikbud nomor: B/531/M.SM.01.00/2018, tanggal 16 oktober 2018 dengan sistem mandiri, yang artinya biaya kegiatan dibebankan pada daerah kabupaten Kaur.
Denny Setiawan sebagai anggota DPRD Kaur dari fraksi Partai Demokrat mengatakan, terkait rekrutmen CPNS 2018 pemerintah kabupaten Kaur yang pelaksanaannya dengan cara mandiri, "DPRD Kaur belum pernah menyetujui untuk penganggaran pada tahun 2017 yang lalu terkait penerimaan CPNS 2018. Apa lagi dalam bentuk yang besar, mengingat keuangan kabupaten Kaur berkurang dari tahun sebelumnya. Apa lagi ingin menganggarkan dana yang sebesar itu, jelas tidak akan disetujui DPRD Kaur," ungkap Denny.
Denny juga mempertanyakan, "kenapa pemerintah daerah Kaur tidak melaksanakan tes CPNS seperti kabupaten lain, seperti Bengkulu Selatan, Seluma dan yang lainnya dengan mengikuti cara Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) yang anggaran kegiatannya ditanggung oleh pusat," pungkas Denny.
Sementara, Kapala Bidang (Kabid) Mutasi Pemda Kaur, Yosi Fitriani, SE mengatakan bahwa, pihak pemerintah daerah kabupaten Kaur akan mengadakan test seleksi CPNS dengan cara mandiri, yaitu sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud RI.
"Dengan alasan, nantinya bila kabupaten Kaur mampu melaksanakan tes di daerah sendiri akan dapat menunjang sektor ekonomi daerah, seperti pada saat tes nantinya hotel dan penginapan lainnya akan banyak tergunakan oleh peserta tes dari kabupaten dan provinsi lain, dan warung makan akan kebanjiran pemesanan saat hari ujian berlangsung. Artinya juga itu dampak positif yang diterima oleh perekonomian Kaur," jelas Yosi, Senin (22/10).
Yosi juga menambahkan, sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kegiatan rekrut CPNS 2018 ini, untuk anggaran pelaksanaan tes CPNS mandiri 2018 ini Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kaur telah menganggarkan dana yang termuat dalam rencana kegiatan anggaran (RKA) tahun 2018 adalah diatas Rp.600.000.000.
"Mulai dari proses pendaftaran,pelaksanaan dan anggaran dana pemerinta daerah selalu berpedoman sesuai dengan regulasi yang ada, agar kedepannya tidak ada masalah," ujar Yosi Fitriani.(bh/aty) |