Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    

Ketum Airlangga Hartarto: Rakornis Bappilu Golkar Siap Atur Strategi Kemenangan Pemilu 2019
2018-10-20 20:15:44
 

Ketua Umum Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan dalam Rakornis Bappilu Partai Golkar 2018.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Golkar 2018 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (20/10).

Pembukaan Rakornis ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketum Airlangga. Kegiatan persiapan untuk pemenangan Pemilu ini akan berlangsung selama 2 hari, 20-21 Oktober 2018.

"Rakornis Bappilu itu persiapan untuk tim pemenangan pemilu Partai Golkar. Dan hari ini kita ada kesamaan baik materi, strategi secara kampanye. Seluruhnya (DPD) kita undang," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kepada wartawan seusai membuka kegiatan tersebut.

Sementara Airlangga mengatakan, Partai Golkar memiliki tim kampanye yang ada di beberapa daerah yang akan menjadi andalan untuk memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dalam Pemilu 2019.

"11 (propinsi) tim kampanye daerah yang akan menjadi andalan pak presiden Jokowi, tim kampanye daerah ini dari Partai Golkar," ungkapnya.

Airlangga berharap para kader dan Caleg Golkar untuk aktif memberikan saran terkait kampanye. Hal itu menurutnya perlu dilakukan agar target Golkar mendapatkan 110 kursi di DPR RI bisa tercapai.

"Golkar dipastikan berjuang untuk menang," lugasnya.

Hadir dalam pembukaan Rakornis tersebut, para pengurus, kader dan petinggi Partai Golkar, seperti Agung Laksono dan Agus Gumiwang Kartasasmita.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2