Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
PSSI
Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
2023-02-20 12:33:20
 

Ketum PSSI Erick Thohir, Menpora Zainuddin Amali dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap bersama-sama memberantas mafia sepakbola.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir menyatakan dengan tegas bakal memberantas praktik mafia sepak bola di Indonesia. Menurut Erick, kerap terjadi praktik curang dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia, seperti praktik pengaturan skor atau 'Match Fixing*.

"Sudah waktunya PSSI memberikan kartu merah kepada mafia bola. Ini sebuah hal yang sudah berlarut-larut, yang sudah menjadi benalu dan membuat kita semua malu," cetus Erick dalam 'Press Conference tentang Penegakan Hukum Match Fixing', di media center Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/2).

Dikatakan Erick, praktik pengaturan skor pertandingan sepak bola perlu disanksi tegas secara hukum dan berlaku bagi siapa saja yang melanggar.

"Sanksi ini juga dapat dikenakan kepada seluruh pihak mulai dari pelatih hingga pengurus penyelenggaraan sepak bola Indonesia," tegas Erick.

"Pemain, wasit, pemilik klub, pengurus termasuk saya, semua, pelatih yang jelas-jelas terkena permainan mengatur skor, dihukum seumur hidup. Ini tindakan yang sepatutnya sudah harus diambil," tandasnya.

Erick menambakan, dalam upaya tersebut pihaknya menggandeng Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menumpas mafia sepak bola. Erick meyakini, langkah tegas dapat membawa dampak perubahan besar bagi dunia persepakbolaan di Indonesia.

"Tidak ada ruang bagi mafia bola. Saya siap keluarkan kartu merah bagi para mafia bola. Ini untuk kemajuan sepakbola kita," tandasnya.

Sekedar diketahui, setelah menjadi Ketum terpilih periode 2023-2027 melalui Kongres Luar Biasa (KLB), Erick Thohir bersama pengurus PSSI menerbitkan beberapa keputusan dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) di Jakarta, Sabtu (18/2). Seperti membentuk Komite Ad hoc Suporter. Erick menyebut, pembentukan Komite Ad hoc Suporter guna menjalankan transformasi sepak bola di Indonesia. Upaya perubahan tentu melibatkan pendukung tim dan langkah tersebut diperkenankan dalam Statuta FIFA dan Status PSSI.

"Surat FIFA yang dikirimkan kepada kita waktu itu, salah satunya, ada bicara terkait suporter sepakbola. Kita harus memastikan suporter bisa pulang ke rumah dengan selamat. Tetapi, kita juga mengetuk hati para suporter kalau transformasi sepak bola kita mau bagus, mereka pun harus menjadi bagian yang bertanggung jawab untuk perbaikan sepak bola Indonesia," kata Erick seperti dikutip okezone dotcom, Sabtu (18/2).(bh/amp)



 
   Berita Terkait > PSSI
 
  Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
  Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
  Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
  Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
  Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2