Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Kim Kardashian
Kim Kardashian dan Kanye West Jalan Bareng di Tengah Proses Cerai
2021-07-29 10:29:31
 

 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Meski berada dalam proses cerai Kim Kardashian dan Kanye West tetap mengutamakan kebutuhan dan kebahagiaan anak-anak mereka. Sabtu (17/7) lalu, Kim dan Kanye mengajak keempat anak mereka ke Asian Art Museum di San Francisco.

Melansir laman E!News, Rabu (21/7), mereka datang degan penjaga keamanan pribadi. Tanpa membawa pengasuh, Kim dan Kanye mengajak keempat anaknya menjelajahi galeri dengan antusias.

"Mereka sangat senang berada di sana, dan semuanya tampak akrab. Mereka ada di sana untuk anak-anak karena museum adalah tempat yang ramah untuk keluarga," ujar seorang sumber.

Tak sampai di situ, sumber tersebut juga mengatakan bahwa Kim Kardashian dan Kanye West nampak akrab, dan begitu menikmati momen bersama anak-anak mereka.

Tetap Dekat
Kim Kardashian dan Kanye West kembali terlihat bersama lima bulan setelah gugatan cerai dilayangkan. Meski tak lagi seatap namun keduanya tetap saling mendukung. Bahkan Kanye menghadiahi Kim sebuah desain untuk rebranding KKW.

"Kau tahu, dia itu adalah temanku yang pertama, dan utama untuk waktu yang lama. Jadi saya tak bisa melihatnya pergi. Selamanya saya akan menjadi penggemar terbesar Kanye. Dia ayah dari anak-anak saya. Kanye akan selalu menjadi keluarga," kata Kim.(fimela/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kim Kardashian
 
  Kim Kardashian dan Kanye West Jalan Bareng di Tengah Proses Cerai
  Polisi Selidiki 4 Tersangka Perampokan Kim Kardashian
  Tak Tahan Lagi Hidup dengan Kanye West, Kim Kardashian Siap Gugat Cerai
  Kim Kardashian Dirampok di Paris, Perhiasan Jutaan Dolar Lenyap
  Kim Kardashian dan Kanye West 'akan Menikah di Florence'
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2