Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Mahkamah Agung
Kinerja Ketua MA Patut Dipertanyakan
Friday 23 Dec 2011 22:10:03
 

Ketua MA Harifin Andi Tumpa (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi banyak perkara yang menumpuk di Mahkamah Agung (MA). Untuk itu, Ketua MA Harifin Tumpa diminta untuk menggerakkan seluruh hakim agung membuat target penyelesaian perkara.

"Dia (Ketua MA-red) seharusnya menegur hakim agung yang menunggak perkara. Jangan hanya bisa mengeluh soal banyaknya perkara yang belum diselesaikan,” kata anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Jumat (23/12).

Selain membuat target penyelesaian perkara, MA juga perlu melakukan sistem reward dan punishment bagi hakim agung yang menyelesaikan dan tidak menyelesaikan perkara. Pihaknya juga merasa perlu mempertanyakan kinerja Harifin Tumpa, karena belasan ribu perkara yang menumpuk di lembaganya.

“Kinerja Ketua MA juga patut dipertanyakan. Harifin Tumpa belum tentu menyelesaikan semua perkara yang ditanganinya Tapi target penyelesaian perkara itu, seperti buah simalakama. Kalau sekedar memenuhi target, saya khawatir nanti hakim agung jadi petugas stempel dengan mengabaikan kualitas putusan,” imbuh Emerson.

Sebelumnya, pada 2006 hanya ada 6.000 perkara yang masuk. Kemudian pada 2010, meningkat hingga 13.450 perkara. Banyaknya perkara yang menumpuk itu, akibat masih banyak hakim agung yang kurang cermat dan secara formal banyak perkara yang sebenarnya tidak layak ditangani, tetapi malah tetap dimasukkan ke MA. Hal inilah yang menyebabkan banyak perkara yang sebenarnya secara formal tidak layak ditangani, tetap masuk ke MA.(dbs/wmr)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Agung
 
  Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Tersangka Baru Pengurusan Perkara di MA
  Pidato Refleksi Akhir Tahun 2022 Ketua MA Dipuji, Pengamat: Cerminkan Komitmen Kuat untuk Berbenah
  Syarifuddin Sebut OTT Momentum Perbaiki Performa Lembaga Peradilan
  Respon Ketua MA Dipuji Pengamat, Cerminkan Semangat Reformasi Hukum
  Momen Khidmat Ketua MA Menjadi Imam Shalat di Rest Area Disorot, Netizen Bilang Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2