Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ujian Nasional
Kisruh UN, M Nuh Ngaku Salah Sebelum Disalahkan Anggota Dewan
Friday 26 Apr 2013 20:54:24
 

Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan hadiri panggilan Komisi X DPR RI membahas kacaunya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2013.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengaku salah dengan karut-marutnya Ujian Nasional (UN) tahun ini. Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitranya di DPR Ri Komisi X, Jumat (26/4).

Rapat ini memang membahas evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di 11 provinsi yang yang tertunda. Sebelum anggota Komisi X mencecarnya, M Nuh terlebih dulu mengakui bahwa dirinya selaku Mendikbud yang paling bertanggung jawab atas gagalnya Un kali ini.

Sebelum anggota Komisi X mengeluarkan uneg-unegnya, pimpinan Ketua Komisi X Pendidikan Agus Hermanto mempersilahkan M Nuh untuk menyampaikan paparannya terkait penyelenggaraan UN.

"Kami (kemendikbud) sadari anggota dewan sangat marah, sangat kecewa. Kami meminta saran, kritik silahkan. Saya siap dimarahi," kata M Nuh.

Mantan Rektor Institut Teknologi Surabaya (ITS) mengakui, mayoritas masyarakat tidak puas dengan penyelenggaraan UN di 11 provinsi. Pada kesempatan itu, Nuh juga meminta kepada pejabat Kemendikbud yang turut hadir untuk bisa menerima kritik yang dilayangkan anggota dewan.

"Mohon teman-teman terima dengan baik karena posisi kami, posisi yang bertanggung jawab," sambung Nuh.

Mendengar pengakuan M Nuh, ada sebagian anggota komisi X mengapresiasianya. Namun ada pula yang tetap melayangkan kritik, sebab pengakuan salah tidak cukup untuk menyelasikan persoalan ini. Atas karut-marutnya UN, seluruh masyarakat Indonesia dirugikan, termasuk siswa.

Seperti diketahui, UN 2013 memang bermasalah. Diduga, masalah itu muncul sejak proses tender percetakan soal UN yang kemudian berimbas pada keterlambatan percetakan.

PT Ghalia Printing Indonesia sebagai salah satu perusahaan rekanan pemenang tender yang ditugasi untuk mencetak soal UN di 11 provinsi rupanya terlambat mencetak soal UN SMA/SMK atau sederajat terpaksa ditunda.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Ujian Nasional
 
  Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
  Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
  Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
  Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
  Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2