Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Ahok
Koalisi 'Lawan Ahok' Terbelah, Ulama Gelar Rapat Luar Biasa
2016-09-23 10:46:23
 

Ilustrasi. Pilkada DKI Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah ulama yang tergabung dalam Tim Pengawal Risalah Istiqlal (PERISAI), hari ini, Jumat (23/9) menggelar rapat luar biasa Umat Islam. Rapat digelar untuk menyikapi terbelahnya koalisi 'Lawan Ahok' pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Perpecahan koalisi partai yang akan menantang pasangan Ahok-Djarot ditandai dengan tidak bersatunya Poros Cikeas dengan Poros Kertanegara. Poros Cikeas (Demokrat, PAN, PKB, PPP) telah mengusung pasangan calon Agus Yudhoyono-Sylviana Murni. Sedangkan Poros Kertanegara (Gerindra dan PKS), hingga berita ini ditanyangkan, belum mengumumkan pasangan calon.

Pecahnya kekuatan politik antara Poros Kertanegara dan Poros Cikeas untuk menghadapi petahana, menimbulkan reaksi beragam. Rencananya para ulama yang tergabung dalam Tim Pengawal Risalah Istiqlal (PERISAI) akan menggelar Rapat Luar Biasa Umat Islam, hari ini, Jumat (23/9).

"Mengingat gentingnya situasi politik pada hari ini, dan gagalnya penyatuan parpol pendukung non petahana," demikian isi pesan di media sosial tentang alasan diadakannya rapat luar biasa Umat Islam.

Sumber yang berhubungan membenarkan acara rapat tersebut.

"Iya mas,benar." ujarya saat dikonfirmasi TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (23/9).

Sumber yang enggan disebut identitasnya itu menjelaskan, rapat digelar pukul 09.30 WIB, di Mesjid Al Barkah As Syafi'iyah, Tebet, Jakarta Selatan. Ada tiga agenda utama. Pertama, doa dan munajat kepada Allah SW. Kedua, mendengar alasan dua kubu yang pecah. Ketiga, ,memberikan masukan, pesan, dan nasehat.

Rapat akan dihadiri beberapa ulama dan tokoh. Yakni Prof Dr Didin Hafidhuddin, KH Habib Rizieq Syihab, KH.Abd.Rasyid Abd.Syafi'i, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, KH Bachtiar Nasir, KH M Zaitun Rasmin, KH Sadeli Karim, Dr Ahmad Lutfi Fathullah, Habib Muchsin Alatas, KH M Al Khaththath, Dr Taufan Maulamin, K. H. Nazar Haris, DR. Amir Faishol, Dr. Kholil Nafis, dan Dr Eggi Sujana SH MSc.(plt/teropongsenayan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ahok
 
  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
  Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
  Mako, Ahok dan Teroris
  Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
  'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2