Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Ahok
Koalisi 'Lawan Ahok' Terbelah, Ulama Gelar Rapat Luar Biasa
2016-09-23 10:46:23
 

Ilustrasi. Pilkada DKI Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah ulama yang tergabung dalam Tim Pengawal Risalah Istiqlal (PERISAI), hari ini, Jumat (23/9) menggelar rapat luar biasa Umat Islam. Rapat digelar untuk menyikapi terbelahnya koalisi 'Lawan Ahok' pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Perpecahan koalisi partai yang akan menantang pasangan Ahok-Djarot ditandai dengan tidak bersatunya Poros Cikeas dengan Poros Kertanegara. Poros Cikeas (Demokrat, PAN, PKB, PPP) telah mengusung pasangan calon Agus Yudhoyono-Sylviana Murni. Sedangkan Poros Kertanegara (Gerindra dan PKS), hingga berita ini ditanyangkan, belum mengumumkan pasangan calon.

Pecahnya kekuatan politik antara Poros Kertanegara dan Poros Cikeas untuk menghadapi petahana, menimbulkan reaksi beragam. Rencananya para ulama yang tergabung dalam Tim Pengawal Risalah Istiqlal (PERISAI) akan menggelar Rapat Luar Biasa Umat Islam, hari ini, Jumat (23/9).

"Mengingat gentingnya situasi politik pada hari ini, dan gagalnya penyatuan parpol pendukung non petahana," demikian isi pesan di media sosial tentang alasan diadakannya rapat luar biasa Umat Islam.

Sumber yang berhubungan membenarkan acara rapat tersebut.

"Iya mas,benar." ujarya saat dikonfirmasi TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (23/9).

Sumber yang enggan disebut identitasnya itu menjelaskan, rapat digelar pukul 09.30 WIB, di Mesjid Al Barkah As Syafi'iyah, Tebet, Jakarta Selatan. Ada tiga agenda utama. Pertama, doa dan munajat kepada Allah SW. Kedua, mendengar alasan dua kubu yang pecah. Ketiga, ,memberikan masukan, pesan, dan nasehat.

Rapat akan dihadiri beberapa ulama dan tokoh. Yakni Prof Dr Didin Hafidhuddin, KH Habib Rizieq Syihab, KH.Abd.Rasyid Abd.Syafi'i, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, KH Bachtiar Nasir, KH M Zaitun Rasmin, KH Sadeli Karim, Dr Ahmad Lutfi Fathullah, Habib Muchsin Alatas, KH M Al Khaththath, Dr Taufan Maulamin, K. H. Nazar Haris, DR. Amir Faishol, Dr. Kholil Nafis, dan Dr Eggi Sujana SH MSc.(plt/teropongsenayan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ahok
 
  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
  Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
  Mako, Ahok dan Teroris
  Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
  'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2