Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Radikalisme
Komik Tangkal Teroris Diluncurkan
Friday 09 Sep 2011 19:04:28
 

Ilustrasi
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Bahaya radikalisme yang mengarah kepada tindak pidana terorisme, tak lagi dianggap sepele. Untuk itu, diperlukan upaya pencegahan terorisme dan isu-isu radikalisme dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Salah satunya dilakukan dengan komik.

Dalam rangka memperingati tujuh tahun peristiwa Bom Kedubes Australia, sebuah LSM bernama Lazuardi Birru meluncurkan sebuah komik grafis yang bercerita tentang kisah seputar aksi teror bom yang terjadi di Tanah Air beberapa tahun terakhir ini. Hal ini untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda akan bahaya radilisme dan terorisme.

"Peluncuran komik ini dimaksudkan agar masyarakat terutama generasi muda mengetahui makna jihad yang sebenarnya dan juga sebagai upaya preventif dan edukatif terhadap meluasnya paham radikalisme dan terorisme di kalangan generasi muda," ujar Perwakilan Lazuardi Birru, Praga Adidatama saat peluncuran komik tersebut di Jakarta, Jumat (9/9).

Komik itu sendiri berjudul Kutemukan Makna Jihad yang bercerita tentang kisah mantan Ketua Mantiqi III Jamaah Islamiyah (JI) Nasir Abas, korban bom Kedubes Australia 2004 Iwan Setiawan dan seorang pelaku bom bunuh diri JW Mariiot Dani Dwi Permana pada 2009 lalu.

Praga berharap dengan peluncuran komik ini dapat memberikan pemahaman dan edukasi kepada generasi muda mengenai aksi terorisme. Seluruh elemen masyarakat termasuk media harus mewaspadi aksi terorisme. “Setiap aksi terorisme menimbulkan penderitaan bangsa. Apalagi korban serta keluarga korban,” tandasnya.(mic/bie)



 
   Berita Terkait > Radikalisme
 
  HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
  Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
  MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
  Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
  Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2