Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Krisis Papua
Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
Monday 18 Jun 2012 23:11:49
 

TB Hasanuddin (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menyikapi kisruh di Papua, Komisi I DPR RI berencana membuat panitia kerja (panja). Hal itulah yang diutarakan, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, saat ditemui wartawan digedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/6).

Meski demikian, pembahasan Panja Papua ini baru sebatas unsur pimpinan komisi yang membidangi masalah pertahanan dan hubungan luar negeri. "Karena baru sebatas omongan antar anggota komisi I saja, kalau memang semua setuju, maka akan dibuatkan Panja Papua," ujar Hassanundin.

Saat ditanya, apakah Panja Papua dinilai efektif?, Hasanuddin menjawab hal itu tergantung dari pemerintah. Sebab, pemerintah nanti yang akan menjadi eksekutor di lapangan. "Tetapi solusi yang dicari, tetap mengacu penyelesaian damai yang bermartabat, seperti tidak menggunakan kekuatan senjata, apalagi operasi pemulihan keamanan," kata dia.

Seperti diketahui, Kondisi di Papua mencekam khususnya di Abepura pasca ditembaknya Mako Tabuni, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), hingga tewas. Akibat kejadian ini massa marah dan beringas di Abepura, Jayapura, Kamis (14/6).

KNPB disebut-sebut berideologi separatisme. Mako tewas ditembak di Perumnas 3 Waena, Abepura, Kamis pagi kemarin. Menurut Kapolda Papua Irjen Bigman Lumban Tobing, Mako ditembak karena melawan dan hendak merampas senjata petugas saat akan ditangkap.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2